Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber mencapai US$100 miliar atau setara dengan Rp1.416 triliun.
Kerugian ini berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF) mengenai estimating cyber risk for the financial sector.
Sementara di Tanah Air, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2021, yaitu sebanyak 741,4 juta serangan.
“Jumlah serangan siber ini mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dibandingkan seluruh serangan siber yang terdeteksi sepanjang tahun 2020, yaitu mencapai 495,3 juta serangan,” kata Teguh dalam acara virtual Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10/2021).
Teguh mengungkapkan bahwa sektor keuangan merupakan industri yang sangat rentan terhadap serangan siber.
Berdasarkan Laporan Strategi Anti Fraud periode semester I 2020 hingga semester I 2021, Teguh mengungkapkan bahwa kerugian riil yang dialami Bank Umum dilaporkan sebesar Rp246,5 miliar.
Baca Juga
“Potential loss sebesar Rp208,4 miliar dengan nilai recovery sebesar Rp302,5 miliar,” ucapnya.
Sementara, kerugian riil juga dialami nasabah bank yang dilaporkan sebesar Rp11,8 miliar dan potential loss dengan nilai recovery sebesar Rp8,2 miliar.
Adapun kerugian riil yang dialami pihak lain, yakni sebesar Rp9,1 miliar dan potential loss sebesar Rp3,8 miliar dengan nilai recovery sebesar Rp3,8 miliar.
Teguh menguraikan, selama periode itu, terdapat 7.087 laporan kejadian fraud yang dilakukan dengan menggunakan siber, di mana 45 persen kejadian dilaporkan pada semester II 2020.
Dari jumlah tersebut, mayoritas kejadian fraud dengan menggunakan siber sebanyak 71,6 persen dilaporkan terjadi pada Bank Umum milik pemerintah, disusul oleh Bank Swasta sebanyak 28 persen, dan Bank Asing sebanyak 0,3 persen.
Selain itu, terdapat 47,48 persen dari total kasus fraud dengan penggunaan siber yang masuk ke dalam tindakan lain yang mengalami kejadian, seperti skimming dan social engineering.
“Oleh karena itu, dengan adanya transformasi digital, mau tidak mau kita juga harus menyiapkan manajemen risiko terkait dengan siber tersebut,” ucapnya.