Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BJB Pangkas Bunga Dasar Kredit di Semua Segmen

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. menetapkan suku bunga dasar kredit untuk periode 30 September 2021.
Ilustrasi PT Bank Jabar Banten Tbk/Bisnis.com
Ilustrasi PT Bank Jabar Banten Tbk/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah (prime lending rate) untuk periode 30 September 2021. 

Berdasarkan pengumuman SBDK pada hari ini(26/10/2021), Bank BJB menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 6,25 persen, kredit ritel 8,04 persen, kredit mikro 11,79 persen. Sementara kredit konsumsi yakni KPR sebesar 8,27 persen dan non KPR sebesar 8,16 persen. 

SBDK tersebut turun dari yang berlaku sebelumnya. SBDK periode Juni 2021 yakni untuk kredit korporasi 6,66 persen, kredit ritel 8,44 persen dan kredit mikro 12,09 persen. Selanjutnya kredit konsumsi yakni KPR sebesar 8,59 persen dan non KPR seebsar 8,51 persen.

SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah. 

SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper