Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat tren penurunan restrukturisasi kredit berlanjut hingga akhir kuartal III/2021.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Satoso mengatakan kredit yang direstrukturasi terus melandai.
"Secara total sudah mulai turun dengan angka terakhir Rp738,60 triliun yang sebelumnya mencapai Rp900 triliun," terangnya dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu (27/10/2021).
Restrukturisasi tersebut di antaranya berasal dari perusahaan korporasi yang jumlahnya cukup besar. Secara rinci, restrukturisasi kredit di sektor UMKM sebanyak Rp276,36 triliun berasal dari 3,3 juta debitur. Sementara restrukturisasi kredit non-UMKM sebesar Rp462,32 triliun dengan jumlah debitur 1,27 juta debitur.
Lebih lanjut, Wimboh mengatakan kondisi pada sektor korporasi sudah mulai membaik yang terlihat dari tiga aspek. Pertama, kredit tumbuh cukup tinggi pada September 2021, yakni 3,2 persen.
Kedua, kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sudah membaik yang turun dari 3,24 pada Juni menjadi 3,22 persen. Ketiga, kredit yang direstrukturisasi secara total sudah mulai turun.