Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kondisi pada sektor korporasi sudah mulai membaik yang terlihat dari tiga aspek.
Pertama, kredit tumbuh cukup tinggi pada September 2021, yakni 3,2 persen. Wimboh memproyeksikan, pertumbuhan kredit masih akan tetap tumbuh dan mencapai sekitar 4 hingga 5 persen di akhir tahun 2021.
Pertumbuhan ini, kata Wimboh, bukan hanya didukung oleh kredit UMKM saja, melainkan juga disokong pada beberapa kredit korporasi yang sudah mulai mengalir.
“Setelah kita lihat aktivitas ekonomi, UMKM juga tumbuh, ini pasti mata rantainya kepada korporasi akan bangkit,” kata Wimboh dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu (27/10/2021).
Wimboh menuturkan, pihaknya juga memantau angka agregat secara individual, yakni sebanyak 200 korporasi besar melalui pemberian kredit. Kendati demikian, kredit korporasi masih mengalami penurunan jika dibandingkan pada Maret 2020.
“Di bulan September sudah lebih baik, meskipun dibandingkan dengan tahun lalu [Maret 2020], kredit korporasi masih minus Rp55,54 triliun atau minus 4,5 persen," imbuhnya.
Baca Juga
Wimboh memahami, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor korporasi yang mengalami penurunan omzet secara drastis. “Namun demikian, sekarang sudah mulai bangkit, kami bandingkan secara year-to-date dari 200 perusahaan korporasi yang kami bantu,” sambungnya.
Namun, Wimboh menerangkan, korporasi secara year-to-date sudah mulai tumbuh ke arah positif, yakni tumbuh 52,56 persen atau tumbuh 4,7 persen ytd.
“Ini menunjukkan bahwa memang korporasi sudah lebih baik bila dibandingkan dengan akhir tahun lalu,” jelasnya.
Kedua, kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sudah membaik yang turun dari 3,24 pada Juni menjadi 3,22 persen.
“NPL ini kalau turunnya dalam hitungan kecil dalam rasio, tapi ini impact-nya besar sekali. Jadi ini adalah fakta kedua bahwa korporasi kita sudah lebih baik,” ucapnya.
Ketiga, kredit yang direstrukturasi. Wimboh mengatakan, secara total sudah mulai turun dengan angka terakhir Rp738,60 triliun yang sebelumnya mencapai Rp900 triliun.
Adapun restrukturisasi tersebut adalah perusahaan korporasi yang jumlahnya cukup besar, yaitu porsi UMKM sebanyak Rp276,36 triliun yang terdiri dari 3,3 juta debitur.
“Dan non-UMKM korporasi tergolong jumlah kreditnya posisi terakhir ada yang direstrukturasi Rp462,32 triliun jumlah debiturnya 1,27 juta debitur,” ujarnya.