Bisnis.com, JAKARTA – Sektor perbankan tercatat mampu menjaga profil risikonya hingga September 2021 seiring dengan aktivitas perekonomian yang perlahan pulih.
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (8/11/2021) menyebutkan bahwa terjaganya profil risiko sektor perbankan tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross sebesar 3,22 persen dan NPL net 1,04 persen.
Rasio alat likuid dan alat likuid atau dana pihak ketiga masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen, jauh di atas ambang batas, yakni 50 persen dan 10 persen.
Di sisi lain, permodalan di sektor perbankan juga terpantau kuat. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) pada industri tersebut mencapai 25,24 persen.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menuturkan, stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang tumbuh positif. Stabilitas ini terlihat dari pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19.
“Aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian Delta yang mulai mereda dan peningkatan vaksinasi, khususnya di negara berkembang,” kata Sekar.
Baca Juga
OJK mencatat kredit perbankan mencapai Rp5.652,8 triliun, naik 2,21 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 3,12 secara year-to-date pada September 2021. Pertumbuhan ini dikontribusi oleh sektor transportasi, pertanian, rumah tangga, dan konstruksi.
Kontribusi tertinggi diraih oleh sektor transportasi yang menyumbang 14,59 persen dari total kredit perbankan, disusul sektor pertanian 4,34 persen, konstruksi 3,6 persen, dan sektor rumah tangga sebesar 3,77 persen.
Sementara itu, dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh mencapai 7,69 persen yoy atau Rp7.162,3 triliun pada September 2021.
Sekar menyatakan OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional, serta memperkuat sinergi guna menjaga stabilitas sistem keuangan.