Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA telah menuntaskan pengelolaan aset berkualitas rendah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Penguatan Struktur Permodalan.
Penandatanganan kerja sama itu telah berlangsung di Jakarta, Senin (18/11/2021). Dihadiri oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana serta Ketua Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Selain itu, ada Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi, Direktur PT PPA Adi Pamungkas Daskian, kuasa dari IsDB Mohamad Adhi Prakoso Dipo dan Dimas R.A Ario Bimo dari Melli Darsa & Co, kuasa SEDCO Group.
Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Penguatan Struktur Permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia.
Dia berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif atau asset swap dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia.
“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset Management Company [NAMCO],” kata Yadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (18/11/2021).
Baca Juga
Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA), yang dilaksanakan di Kementerian BUMN pada 15 September 2021.
Yadi menuturkan rangkaian transaksi selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan asset recovery yang maksimal, sehingga dapat membantu Bank Muamalat tumbuh dengan model bisnis lebih baik, sekaligus menjadi salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia.
Dia juga menambahkan pilar bisnis pengelolaan aset berkualitas rendah perbankan adalah salah satu komitmen PT PPA untuk berkontribusi dalam penguatan sistem perbankan di Indonesia. Dalam melakukan pengelolaan NPL, PT PPA menggunakan sejumlah skema restrukturisasi berdasarkan uji tuntas yang seksama dengan manajemen risiko yang terukur.
“Pengelolaan NPL Perbankan PT PPA diharapkan dapat menjadi solusi dan membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, baik Himpunan Bank Milik Negara [Himbara] maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi penguatan sistem perbankan Indonesia,” kata Yadi.