Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. memiliki pemegang saham baru, setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham sebanyak 78,45 persen.
Saham tersebut berasal dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham. Adapun setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat.
Sementara itu, penandatanganan pengalihan saham dan pengelolaan aset dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) di Muamalat Tower dan Selasa (16/11/2021) di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat perseroan.
Dengan hibah saham kepada BPKH, Permana berharap bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” tutur Permana dalam keterangan resmi, Rabu (17/11/2021).
Sebelumnya, pada 15 September 2021, Bank Muamalat, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat.
MRA tersebut mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat.
Permana menjelaskan, setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2021. Melalui skema rights issue ini, perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun.
“Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat, guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan,” jelasnya.
Pekerja membersihkan gedung Bank Muamalat di Jakarta/ Bisnis
Selain itu, RUPSLB pada 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Di mana, perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.
“Perseroan akan melaksanakan penerbitan instrumen subordinasi sesuai dengan keputusan hasil RUPSLB 30 Agustus 2021,” ujar Permana saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/11/2021).
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menyatakan bahwa pihaknya memastikan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola Bank Muamalat ke depan.
Dia menuturkan bahwa saat ini BPKH masih mengkaji arah serta strategi dalam mengatasi persoalan yang bersemayam di tubuh Bank Muamalat. Dia mengatakan bahwa proses yang baru berjalan adalah hibah saham dan asset sale.
Selain itu, terkait dengan injeksi modal yang akan dibenamkan ke Bank Muamalat, Anggito juga menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam kajian. “Betul, masih dalam kajian,” ujarnya.
Adapun, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan bahwa saat ini Bank Muamalat selaiknya kanvas kosong yang siap untuk dilukis.
Analogi itu diungkapkan oleh Piter terkait dengan kehadiran BPKH sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi saham mayoritas 78,45 persen.
Piter menilai Bank Muamalat saat ini dalam kondisi bersih karena aset berkualitas rendah milik perseroan telah direstrukturisasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PT PPA lewat penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA).
“Apakah Bank Muamalat akan menjadi lukisan indah? semua akan tergantung pada BPKH, sejauh mana mereka mampu menempatkan pengelola atau pengurus dari Bank Muamalat yang baru agar bisa profesional dan mampu membangun kembali perseroan. Jadi, itu yang menentukan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/11/2021).
Piter optimistis bahwa kehadiran BPKH dapat membawa Bank Muamalat kembali bangkit. Alasannya, BPKH memiliki kelebihan untuk memajukan bank syariah pertama di Indonesia itu, terutama dengan kemampuan pengelolaan dana jutaan umat.
“BPKH punya kemampuan untuk membangkitkan Bank Muamalat. Jadi, saya kira, bagi Bank Muamalat ini merupakan suatu kesempatan yang baik sekali,” pungkasnya.