Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue PUT III Allo Bank (BBHI) Dijadwalkan Efektif 6 Desember 2021

Saat ini terdapat investor strategis yang sedang dalam tahap due diligence dan akan memberikan komitmennya sebelum jadwal pendaftaran menjadi efektif dari OJK.
Allo Bank/Istimewa
Allo Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) berencana menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 10,05 miliar saham biasa dengan nominal Rp100 per saham.

Harga pelaksanaan telah ditentukan, yaitu Rp478 per saham. Dalam aksi rights issue ini, PT Mega Corpora selaku pemegang saham terbesar BBHI dengan kepemilikan 90 persen hanya akan mengambil bagian dan melaksanakan sebagian dari HMETD sebanyak 2,712 miliar lembar atau sekitar 30 persen dari seluruh hak Mega Corpora.

Dikutip dari prospektus Allo Bank yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menjadwalkan dapat mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Desember 2021.

Kemudian, tanggal pencatatan efek di BEI dijadwalkan pada 20 Desember 2021. Periode pelaksanaan HMETD diperkirakan pada 20-24 Desember 2021.

Dalam aksi ini, BBHI menyampaikan sesuai dengan laporan yang diterima dari PT Mega Corpora, investor strategis masih dalam tahapan due diligence. Investor strategis akan memberikan komitmennya sebelum jadwal pendaftaran menjadi efektif dari OJK.

"Dalam jangka waktu tersebut, PT Mega Corpora akan melaporkan kepada perseroan dan perseroan akan menyampaikan daftar investor strategis yang telah memberikan komitmen untuk mengambil HMETD milik PT Mega Corpora, beserta jumlah HMETD yang dialihkan oleh PT Mega Corpora kepada masing-masing investor strategis,” terang manajemen.

Adapun, seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUT III dengan HMETD setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

Hal ini mengingat, dalam rangka meningkatkan Modal Inti perseroan menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) yang termasuk dalam kelompok KBMI 2.

“Selanjutnya, dana akan digunakan untuk pengembangan usaha perseroan, termasuk mengembangakan kegiatan usaha dalam bidang perkreditan dengan inovasi teknologi atau bank digital,” jelasnya.

Secara rinci, skala prioritas penggunaan dana dari hasil rights issue sebesar 85 persen untuk pengembangan usaha perseroan, khususnya dalam bidang perkreditan dengan inovasi teknologi.

Kemudian, 10 persen untuk investasi di infrastruktur teknologi informasi. Sementara sisanya, yakni 5 persen akan digunakan untuk pengembangan operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper