Bisnis.com, JAKARTA – Produk asuransi kesehatan Manulife Indonesia pada kuartal III/2021 tumbuh 19 persen dari seluruh kanal distribusi dibandingkan dengan 2020.
Tingginya permintaan masyarakat terhadap produk asuransi kesehatan ini, menurut Head of Product Management PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) Richard Sondakh, dipengaruhi pandemi Covid-19 dan penetrasi asuransi yang kian membaik, terbukti pada Juni 2021 meningkat menjadi 3,11 persen.
“Hal itu membuat produk asuransi Manulife Indonesia tetap menjadi primadona nasabah pada tahun ini,” ujarnya pada Rabu (8/12/2021).
Dia menyebutkan bahwa situasi pandemi saat ini membuat masyarakat kian peduli terhadap kesehatan. Selain itu, edukasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga membantu mencerahkan masyarakat dalam berasuransi.
Richard mengatakan melihat situasi pandemi Covid-19 sekarang yang belum berakhir, produk asuransi kesehatan tahun depan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Hal itu sejalan dengan hasil survei Manulife Asia Care 2020 yang dirilis awal tahun ini yang menunjukkan 98 persen responden di Indonesia menyatakan mereka telah mengambil langkah untuk mengelola kesehatan dan keuangan di tengah situasi pandemi.
Bahkan, 43 persen responden Indonesia menyatakan telah berinisiatif mencari informasi seputar produk dan layanan asuransi dalam rangka merespons pandemi. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka rata-rata responden dari negara-negara lain yakni 32 persen.
Survei ini dilakukan di delapan pasar Asia yakni China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam dengan melibatkan 3.946 responden.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Manulife Indonesia Ryan Charland menambahkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memproteksi diri di tengah pandemi Covid-19 memberi sinyal positif bagi industri asuransi di Indonesia.
Menurut Ryan, di Manulife, tiga produk asuransi kesehatan yang paling banyak diminati masyarakat adalah MiUltimate HealthCare (MiUHC), Hospital Income (Proteksi Prima Medika Danamon), dan Group Life & Health Product.
Komitmen industri asuransi memberikan proteksi terhadap nasabahnya bisa dilihat dari realisasi pembayaran klaim yang diajukan oleh nasabah.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sejak Maret 2020 hingga Juni 2021 total klaim Covid-19 yang dibayarkan industri asuransi sebesar Rp3,74 triliun.
Manulife Indonesia hingga 30 September 2021 telah membayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp497 miliar. Sementara itu, dalam 5 tahun terakhir, Manulife Indonesia membayarkan klaim akhir kontrak (maturity) sebesar Rp2,4 triliun kepada lebih dari 90.000 nasabah dari sekitar 2 juta lebih nasabah Manulife Indonesia.
Kepedulian masyarakat terhadap proteksi kesehatan diakui oleh salah satu nasabah Manulife Indonesia, Adinda Sarfina Rachmania, 27 tahun.
Dia menyebutkan salah satu alasan mengambil polis di Manulife karena didorong oleh rasa khawatir karena pandemi Covid-19. Warga Bogor yang menjadi nasabah Manulife Indonesia sejak Oktober 2020 itu pun mengaku sangat terbantu dengan layanan digital ataupun agen Manulife Indonesia.
Baca Juga : Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Memilih Asuransi |
---|
Sementara itu, Chalenar Isak M. Sitorus, 55 tahun, salah satu agen Manulife Indonesia yang bergabung sejak 1999, menjelaskan berbagai fasilitas yang disiapkan Manulife Indonesia seperti layanan digital jauh sebelum Covid-19 cukup membantu mereka dalam memberikan informasi kepada nasabah. Dia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap perlindungan kesehatan.
Selanjutnya, mengenai prospek asuransi kesehatan pada 2022, Richard Sondakh optimistis peluang tetap terbuka lebar. Dengan pandemi yang belum berakhir, menurut dia, industri asuransi masih berpotensi bertumbuh lebih baik lagi. Contohnya, salah satu produk Manulife Indonesia yang diluncurkan pada akhir Oktober 2021 lalu yakni MiAction dalam sebulan memberikan kontribusi lebih dari 1.000 polis. Dia yakin tren ini berlanjut pada 2022.
OJK mencatat premi asuransi kesehatan di Indonesia meningkat 7,5% pada Mei 2021. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyebutkan peningkatan itu terjadi karena industri asuransi jiwa menyediakan produk asuransi kesehatan secara lengkap yakni pemberian manfaat dan penggantian biaya tenaga medis, serta manfaat pembayaran tunai selama nasabah menjalani perawatan di rumah sakit.