Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai sistem perbankan di Indonesia masih terkendali di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup setahun terakhir masih dalam angka rata-rata.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan umumnya BPR ditutup akibat mismanajemen. Dia juga mencermati tekanan pada perbankan selama masa pandemi masih dapat dikendalikan, terlihat dari rerata penutupan BPR dalam 16 tahun terakhir.
“Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan, terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak tahun 2005 hingga 2021 berkisar enam hingga delapan BPR,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pertanda baik bagi sistem ekonomi Indonesia. Dia menuturkan di skala nasional pada 2005 – 2021, total simpanan yang dibayarkan LPS sebesar Rp1,69 triliun dengan total 265.797 rekening. Dari jumlah tersebut, Rp202 miliar dibayarkan ke bank umum dan untuk BPR mencapai Rp1,49 triliun.
“Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik,” pungkasnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2021, jumlah BPR dan BPR syariah (BPRS) sebanyak 1.646, dengan rincian 1.481 BPR dan 165 BPRS tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana menyatakan kinerja industri BPR masih mampu bertahan di zona positif meski menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19.
Mulai dari aset, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), dan penyaluran kredit BPR masih mengalami pertumbuhan. Namun, dari sisi laba yang dibukukan sempat menurun.
Sampai dengan September 2021, total aset BPR dan BPRS tumbuh 8,90 persen secara tahunan dengan nilai Rp178,39 miliar. Penyaluran kredit tumbuh 4,33 persen atau Rp126,14 triliun. DPK tumbuh sebesar 11,27 persen atau Rp123,76 triliun.
“Ini menandakan walaupun didera oleh pandemi Covid yang kita juga belum mengetahui kapan akan berakhir, industri BPR maupun BPR Syariah kita masih menunjukkan perkembangan yang sangat bagus dan ini perlu kita apresiasi,” kata Heru.
Ketahanan BPR dan BPRS juga terlihat dari beberapa aspek, seperti rasio kecukupan modal BPR sebesar 32,01 persen per September 2021, dari sebelumnya 29,89 persen. Begitu pun dengan loan to deposit ratio (LDR) yang mencapai 74,9 persen per September 2021.