Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan dimulainya proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life.
Melalui pengumuman yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, Selasa (14/12/2021), manajemen Jiwasraya memberitahukan bahwa perseroan telah menerima izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehubungan dengan telah diterimanya izin tersebut, Jiwasraya akan memulai proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke IFG Life. Selanjutnya, setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akibat polis akan beralih kepada IFG Life.
"Ketentuan-ketentuan dari polis asuransi Jiwasraya atas hasil restrukturisasi yang Bapak dan Ibu pemegang polis telah setujui sebelumnya akan tetap berlaku dan tidak berubah serta akan dijalankan dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional, serta kenyamanan Bapak dan Ibu pemegang polis," demikian pernyataan manajemen Jiwasraya.
Untuk selanjutnya, para pemegang polis dapat menunggu pemberitahuan dari IFG Life terkait informasi berlaku efektifnya pengalihan polisnya.
Manajemen Jiwasraya menyatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bila terdapat keberatan dari para pemegang polis untuk mengikuti pengalihan polis tersebut, para pemegang polis mempunyai kesempatan 1 bulan sejak tanggal pengumuman ini dibuat untuk menyampaikan keberatannya.
Baca Juga
"Bapak dan Ibu pemegang polis mempunyai kesempatan 1 bulan sejak tanggal pengumuman ini untuk menyampaikan keberatan tersebut dan terhadap polis Bapak dan Ibu akan diselesaikan di Jiwasraya dengan ketentuan sebagaimana telah dijelaskan pada penawaran Program Restrukturisasi Polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata manajemen.