Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Mau Prioritaskan Perbankan Lokal untuk Akuisisi Bank Mini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendahulukan bank-bank lokal untuk mengambil alih bank kecil yang memiliki kinerja bagus.
Layar menampilkan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo (kanan) dan Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Fahmi Achmad saat memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia  Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Layar menampilkan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo (kanan) dan Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Fahmi Achmad saat memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memprioritaskan izin perbankan dalam negeri untuk mengambil alih bank kecil, dibandingkan mendahulukan investor asing.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menuturkan bahwa saat ini ada dua pola yang berkembang di industri perbankan dalam menjawab tantangan struktural, yakni mendatangkan investor strategis dan melakukan konsolidasi.

Dia menegaskan bahwa terkait hal tersebut, otoritas akan mendahulukan bank-bank lokal untuk mengambil alih bank yang memiliki kinerja bagus.

“Jangan sampai bank yang kinerjanya bagus ini dikasih ke pihak asing. Ini tidak benar. Harus ada kerja bakti dulu kalau asing mau ambil,” ujarnya dalam acara dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022, Rabu (15/12/2021).

Slamet Edy mengatakan bahwa perbankan yang sudah melakukan konsolidasi adalah PT Bank Central Asia Tbk. dan PT Mega Corpora yang menaungi Bank Mega. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tengah melakukan proses akuisisi.

BCA tercatat merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia pada akhir 2019. BCA resmi memiliki 99,99 persen saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01 persen dari total saham.

Sementara itu, PT Mega Corpora tercatat menggelontorkan dana senilai Ro460,70 miliar untuk mengambil alih PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) pada Maret 2021.

Mega Corpora dan PT Hakimputra Perkasa telah menandatangani pengambilalihan atas sejumlah 3.084.461.000 saham atau sebesar 73,71 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh BBHI melalui transaksi pada pasar negosiasi di Bursa Efek pada 15 Maret 2021.

Adapun, BNI diketahui sedang berencana mengambil alih bank yang masuk dalam klasifikasi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 untuk dikembangkan sebagai bank digital. Nama bank yang santer dikabarkan bakal diakuisisi BNI adalah Bank Mayora.

Selain itu, ada pula bank yang memilih melakukan mekanisme penghimpunan dana di pasar modal untuk memenuhi aturan permodalan tersebut. Namun, OJK memilih untuk ketat dalam memberikan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper