Rakornas TPAKD 2021, OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK kian meningkatkan akses keuangan masyarakat guna mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Keterangan foto: Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Keterangan foto: Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan industri jasa keuangan terus meningkatkan akses keuangan masyarakat guna mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yakni sebesar 83% dan 68%.

“Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” katanya pada Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021, Kamis (16/12/2021).

Menurutnya keberadaan TPAKD sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi, seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM.

“OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun bisa tercapai,” katanya.

Selain itu, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya.

“Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.

Wimboh juga meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menambahkan bahwa hingga Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

Menurutnya, berbagai program kerja di 2022 telah disiapkan untuk semakin memperluas akses keuangan masyarakat, seperti program kerja akselerasi pemanfaatan oroduk / layanan keuangan digital dan implementasi tematic business matching, dan mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper