Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Sebut Bunga Kredit BPD Tak Turun, BJB (BJBR) Ungkap Penyebabnya

BI menyebut bunga kredit perbankan mengalami penurunan, kecuali BPD.
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan terus mengalami penurunan, seiring dengan suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang sangat longgar.

“Di pasar kredit, penurunan SBDK [suku bunga dasar kredit] perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok bank, kecuali BPD [Bank Pembangunan Daerah],” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).

Mengenai hal itu, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB menyampaikan suku bunga kredit perseroan akan mengikuti arah daripada kondisi pasar.

“Karena jika tidak mengikuti, katakanlah, apabila tren sedang turun, lalu kami tidak menurunkan tentu akan berdampak terhadap daya saing produk kami di pasar,” ujar Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto saat dihubungi Bisnis, Kamis (23/12/2021).

Widi menjelaskan, penurunan suku bunga bank bjb sangat beragam di setiap produk. Namun demikian, Widi menyampaikan, SBDK bank bjb dalam satu tahun terakhir pada segmen konsumer dan ritel sudah menurun sekitar 110 hingga 130 basis point (bps). Penurunan suku bunga ini diimbangi oleh penghematan biaya dana sebesar 110 bps dalam satu tahun terakhir.

Menurut Widi, di tengah masa pemulihan ekonomi, penyesuaian suku bunga kredit terdapat tantangan tersendiri, terutama dalam hal risiko yang menjadi salah satu komponen dalam penetapan pricing kredit.

“Kita tahu risiko atas dampak pandemi masih ada, LAR [Loan at Risk] perbankan masih tinggi, belum seluruh sektor pulih sehingga bank pun harus tetap prudent, harus tetap hati-hati,” jelasnya.

Artinya, dengan adanya pandemi Covid-19, membuat bank bjb harus tetap berhati-hati dalam menetapkan harga kredit. Salah satunya melalui penetapan besaran premi risiko yang masuk ke dalam komponen suku bunga kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper