Bisnis.com, JAKARTA – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau Emtek, melalui anak perusahaannya PT Elang Media Visitama resmi mengakuisisi PT Bank Fama International.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (24/12/2021), PT Elang Media Visitama atau EMV telah menandatangani akta jual beli saham dan efektif mengakuisisi 93 persen saham Bank Fama pada 22 Desember 2021.
“EMV melakukan pembelian saham FAMA sebanyak 9.089.503.800 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp908,95 miliar mewakili 93 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam FAMA setelah semua persyaratan yang disepakati dan diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan terpenuhi,” tulis Corporate Secretary Emtek, Titi Maria Rusli.
Manajemen Emtek menyatakan pendanaan transaksi pengambilalihan akan menggunakan dana internal dari EMV. Selain itu, langkah akuisisi tersebut dinilai sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang EMV untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.
“Pengambilalihan yang diusulkan mewakili investasi strategis oleh EMV dan diharapkan meningkatkan pendapatan di masa depan dan nilai dari EMV,” tulis ringkasan rancangan pengambilalihan Bank Fama, pada 5 November 2021.
Sementara itu, manajemen Bank Fama mengatakan akuisisi tersebut memungkinkan perseroan memanfaatkan kekuatan finansial, jaringan global, serta produk dan keahlian sektoral dari EMV untuk meningkatkan ambisinya dalam bertumbuh.
Di sisi lain, EMTK perlu melakukan kerja keras dalam memperbaiki kinerja Bank Fama dalam beberapa tahun terakhir. Jika ditarik mundur, terakhir kali Bank Fama membukukan pertumbuhan laba pada 2017.
Sejak saat itu, sepanjang 2018 hingga 2020, Bank Fama terus mengalami pelemahan kinerja. Tahun 2020, misalnya, perusahaan hanya membukukan laba tahunan Rp11,25 miliar. Nominal ini merosot 20,54 persen dari laba tahunan 2019, yang mencapai Rp14,16 miliar.
Pendapatan bunga bersih Fama pada 2020 yang mentok di kisaran Rp41,43 miliar juga turun 8,38 persen dari Rp45,22 miliar secara tahunan (year-on-year/yoy).
Bank Fama per Desember 2021 tercatat memiliki modal inti utama senilai Rp1,001 triliun. Sesuai dengan POJK 12/2020, modal inti minimum yang harus dipenuhi sebesar Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021.