Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Selama Tahun 2022

Setiap bulannya RDG BI membahas dan menetapkan bauran kebijakan moneter. Salah satunya adalah penetapan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR).
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 29 Desember 2021  |  00:30 WIB
Jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Selama Tahun 2022
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan pada jumpa pers terkait Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (17/1). Bisnis - Nurul Hidayat

Bisnis com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama tahun 2022. Penetapan jadwal tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas otoritas moneter.

Adapun, setiap bulannya RDG BI membahas dan menetapkan bauran kebijakan moneter. Salah satunya adalah penetapan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR).

RDG bulanan hari pertama merupakan pembahasan hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan (policy mix).

Selanjutnya, RDG bulanan hari kedua dilaksanakan untuk membahas rekomendasi kebijakan dan penetapan bauran kebijakan (policy mix) yang meliputi kebijakan moneter, makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang (UU) No.23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.6/2009 yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan dilaksanakan RDG untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.

Dari siaran resmi, Selasa (28/12/2021), BI menetapkan jadwal RDG untuk 12 bulan ke depan yaitu sebagai berikut:

- Januari : Rabu-Kamis, 19-20 Januari (Jakarta)

RDG pada awal tahun ini merupakan untuk cakupan tahunan.

- Februari : Rabu-Kamis, 9-10 Februari (Jakarta)

- Maret : Rabu-Kamis, 16-17 Maret (Jakarta)

- April : Senin-Selasa, 18-19 April (Jakarta)

RDG pada bulan keempat ini merupakan untuk cakupan triwulanan (triwulan I/2022).

- Mei : Senin-Selasa, 23-24 Mei (Jakarta)

- Juni : Rabu-Kamis, 22-23 Juni (Jakarta)

- Juli : Rabu-Kamis, 20-21 Juli (Jakarta)

RDG pada bulan keempat ini merupakan untuk cakupan triwulanan (triwulan II/2022).

- Agustus : Senin-Selasa, 22-23 Agustus (Jakarta)

- September : Rabu-Kamis, 21-22 September (Jakarta)

- Oktober : Rabu-Kamis, 19-20 Oktober (Jakarta)

RDG pada bulan keempat ini merupakan untuk cakupan triwulanan (triwulan III/2022).

- November : Rabu-Kamis, 16-17 November (Jakarta)

- Desember : Rabu-Kamis, 21-22 Desember (Jakarta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia Suku Bunga
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top