Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Terima 535 Pengaduan Sepanjang 2021, Jasa Keuangan Mendominasi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 535 pengaduan sepanjang 2021 dengan mayoritas pengaduan terkait layanan sektor jasa keuangan.
Ilustrasi pinjaman online. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Ilustrasi pinjaman online. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 535 pengaduan sepanjang 2021 dengan mayoritas pengaduan terkait layanan sektor jasa keuangan.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 402 pengaduan.

Meski begitu, menurutnya jumlah pengaduan ini masih lebih rendah dibanding dengan negara-negara maju. Hal ini tercermin dari rendahnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) dengan skor indeks baru mencapai 50,39 persen pada 2021.

"Berdasarkan komoditas laporan, pengaduan sektor jasa keuangan tertinggi mencapai 49,60 persen sepanjang 2021. Sektor tersebut terdiri dari bank, pinjaman online, leasing, asuransi, uang digital dan investasi," kata Tulus dalam konferensi pers, Jumat (7/1/2022).

Kemudian aduan terbanyak kedua, sambung Tulus, adalah sektor e-commerce sebesar 17,20 persen yang terdiri dari belanja online dan transportasi online. Selanjutnya diikuti oleh telekomunikasi 11,40 persen, perumahan 4,9 persen dan listrik 1,7 persen.

Lebih lanjut menurutnya, khusus sektor jasa keuangan, datanya meningkat pesat dari 2020 yang sebesar 33,5 persen. Sementara e-commerce juga meningkat sebesar 12,70 persen dari tahun lalu. Pun dengan telekomunikasi yang naik dari 8,30 persen.

"Untuk sektor perumahan cenderung turun dari pada 2020 yang sebesar 5,70 persen, untuk pengaduan listrik menurun cukup pesat dibandingkan 2020 mencapai 8,20 persen," imbuhnya.

Sebagai catatan, jumlah pengaduan pada 2021 ini masih lebih rendah dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Tercatat pada 2017, YLKI menerima sebanyak 642 pengaduan, 2018 sebanyak 564 pengaduan, dan 2019 sebesar 563 pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper