Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 30 persen pada 2022. Hal ini sejalan dengan target pertumbuhan kredit sekitar 22 persen.
Mengacu data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah menyampaikan bahwa konsumsi rumah tangga sudah menunjukkan peningkatan sejak kuartal III/2021.
“Secara kasat mata, kita sudah bisa melihat pusat-pusat perbelanjaan, restoran, dan lain-lain sudah mulai ramai kembali seperti sebelum pandemi,” ujar Efdinal saat dihubungi Bisnis, Senin (10/1/2022).
Berdasarkan laporan keuangan publikasi kuartal III/2021, Bank Oke mencatatkan pertumbuhan DPK sebesar 16 persen secara year-to-date (ytd). Pertumbuhan tersebut tercatat tumbuh yang semula Rp3,16 triliun per Desember 2020 menjadi Rp3,66 triliun per September tahun lalu.
Sementara itu, Efdinal mengungkapkan target DPK bank dengan kode emiten DNAR tersebut pada 2021 hampir tercapai sepenuhnya. “Tepatnya 99 persen sesuai dengan target di RBB. Di mana DPK tercatat Rp3,66 triliun, sedangkan target RBB adalah Rp3,69 triliun,” pungkasnya.
Di samping itu, Efdinal mengatakan bahwa perseroan akan melakukan aksi rights issue sebesar Rp500 miliar di tahun ini.
“Pada tahun 2022 kita masih akan melakukan rights issue sebesar Rp500 miliar pada kuartal III atau kuartal IV,” terangnya.
Bank Oke (DNAR) Targetkan DPK Tumbuh 30 Persen di 2022, Mau Rights Issue
Target DPK bank dengan kode emiten DNAR tersebut pada 2021 hampir tercapai sepenuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Farid Firdaus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025

2 jam yang lalu
Indonesia Faces Uphill Battle in Debt Servicing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 menit yang lalu
OPINI : Tantangan Kompleks Hukum Ekonomi Syariah

17 jam yang lalu
PNM Palembang Dukung Nasabah UMKM Lewat Studi Banding

2 jam yang lalu
Jumlah Pinjol Bakal Rontok Tersengat Aturan Modal dari OJK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
