Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mempertahankan peringkat idAA+ Outlook Stable selama 3 tahun berturut-turut.
Peringkat idAA+ kembali disematkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) kepada Askrindo yang berlaku sejak 29 Desember 2021 sampai dengan 1 Desember 2022. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi perusahaan serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 dan laporan keuangan unaudited per 30 September 2021.
Direktur Utama Askrindo Priyastomo mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa Askrindo mampu mengatasi dan mengantisipasi gejolak dinamika dunia usaha serta makro ekonomi yang terjadi selama masa pandemi Covid-19. Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa kegiatan operasional Askrindo mampu mengatasi tantangan yang dihadapi dengan strategi yang tepat, di masa kondisi new normal.
“Keamanan finansial perusahaan yang stabil penting bagi sebuah perusahaan untuk meningkatkan reputasi perusahaan dan mendapat kepercayaan publik termasuk menjalankan penugasan dari Pemerintah,” ujar Priyastomo melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (6/2/2022).
Dalam menjaga kinerjanya, kata Priyastomo, Askrindo terus melakukan perbaikan dari sisi bisnis proses secara end to end untuk meningkatkan service level agreement (SLA) dan kenyamanan customer.
"Secara pararel manajemen berusaha agar lebih meningkatkan good corporate governance (GCG) dan mengimplementasikan nilai budaya AKHLAK pada semua jajaran pegawai, sehingga Askrindo menjadi lebih kuat, transparan, serta mampu memberikan dampak positif bagi industri keuangan dan perekonomian Indonesia," katanya.
Adapun, perusahaan asuransi dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat dibandingkan perusahaan lainnya, dan tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan diatas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Sementara itu, stable outlook menunjukkan kelangsungan perusahaan ke depannya dipandang stabil oleh Pefindo selaku lembaga pemeringkat terpercaya dan terkemuka di Indonesia. Dengan didapatkannya peringkat dari Pefindo ini, menunjukkan bahwa perusahaan mampu melaksanakan kewajibannya serta mampu meningkatkan kepercayaan publik.