Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut penerapan ‘electronic Know Your Costumer’ (e-KYC) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di berbagai lembaga pelayanan publik sudah menjadi tren dan semakin diminati.
Menurut Zudan, e-KYC mempunyai peran strategis dalam mengatasi kejahatan siber, terutama dalam menjaga data pribadi. Saat ini kata Zudan, layanan e-KYC sendiri sudah banyak diadopsi oleh industri keuangan di Indonesia. Sebagai informasi, e-KYC adalah prosedur untuk mengidentifikasi dan melakukan verifikasi identitas pelanggan maupun nasabah secara virtual.
“e-KYC ini penting, karena memungkinkan nasabah untuk memverifikasi identitas sebelum menggunakan layanan perbankan atau layanan finansial lainnya dengan gawai pintar. Namun yang perlu dipastikan, pihak perbankan atau layanan publik harus secara aktif memantau perilaku pihak ketiga sebagai penyedia teknologi e-KYC,” kata Zudan seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (8/2/2022)
Zudan melihat tren menggunakan e-KYC berbasis NIK semakin membesar. Selama 7 tahun sampai Desember 2021 itu kurang lebih 7,7 milyar kali NIK diakses. Adapun selama Januari 2022, itu sudah bertambah lagi kurang lebih 100 juta NIK diakses, tambah Zudan.
“Rata-rata setiap bulan, NIK di data center Dukcapil itu diakses berbagai lembaga kurang lebih 100 juta kali, sehingga per tahun terdapat 1,2 milyar kali NIK diakses. Ditjen Dukcapil terus memantau penggunaan NIK ini dan terus mengimbau agar lembaga pengguna terus mengawasi juga,” ujar Zudan.
Banyaknya jumlah NIK diakses oleh berbagai lembaga tersebut, kata Zudan, menunjukkan mulai terbangunnya kepercayaan digital (digital trust) antarseluruh elemen kemasyarakatan di Indonesia.
Baca Juga
“Baik orang perorangan, maupun institusi, sudah mulai mempercayai dan mau mengikuti seluruh pola dan tindakan berbasis digital,” jelasnya.
Adapun di antara berbagai lembaga yang mengakses data Dukcapil, lanjut Zudan, yang paling agresif adalah dari sektor keuangan dan perbankan, kemudian disusul oleh pasar modal, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan industri telekomunikasi.
“Kalau kita belum beralih dari sepenuhnya manual, maka terbayang biaya atau cost untuk KYC menjadi sangat besar. Itulah pentingnya bagaimana seluruh sektor bergerak bersama menerapkan e-KYC berbasis NIK,” pungkasnya.