Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sri Mulyani Tetapkan 33 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap II

Ketua Panita Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sri Mulyani mengumumkan 33 nama calon anggota DK OJK periode 2022 - 2027 yang lolos seleksi tahap II.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 20 Februari 2022  |  16:19 WIB
Sri Mulyani Tetapkan 33 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap II
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Panita Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah mengumumkan 33 nama calon anggota DK OJK periode 2022 - 2027 yang lolos seleksi tahap II.

Pansel telah memutuskan dari 155 nama yang lolos seleksi Tahap I, hanya 33 nama yang lolos seleksi Tahap II dan akan masuk untuk seleksi Tahap III. Adapun, ke-33 calon DK OJK in lolos seleksi Tahap II ini berdasarkan penilaian dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah yang lolos di Tahap I.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman, Minggu (20/2/2022).

Untuk tahap berikutnya, yakni seleksi Tahap III dilakukan berdasarkan asesmen dan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2022.

Untuk seleksi Tahap III, calon anggota DK OJK wajib mengikuti tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Pansel melalui email [email protected] paling lambat 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Panitia menekankan bahwa biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh calon anggota DK OJK yang mengikuti Seleksi Tahap III tidak ditanggung oleh Pansel.

Berikut ini daftar legkap 33 nama calon anggota DK OJK yang lolos seleksi Tahap II:

1. Firmansyah N. Nazaroedin, Ak., M.Sc., CA

2. Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.

3. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E., M.A., CRGP.

4. Junino Jahja, S.E., M.B.A.

5. Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.

6. Dr. Marwanto, MA

7. Budi Santoso, S.E., Ak., MForAccy., PGCS., CA., CFE., CPA. (AUST.)

8. Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.

9. Hidayat Prabowo

10. Ir. Difi Johansyah, M.B.A.

11. Dr. Adi Budiarso, FCPA.

12. Didik Madiyono, S.E., M.M.

13. Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A.

14. Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.

15. Dr. Peter Jacobs, S.H., M.P.A.

16. Dr. Pahala Nainggolan, CA.

17. Dr. Agusman, S.E. Akt., M.B.A.

18. Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.

19. Prof. Dr. Bambang Pamungkas, Ak., M.B.A., CA., CPA., CFRA.

20. Iwan Pasila

21. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.

22. Inarno Djajadi

23. Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE.

24. Mirza Adityaswara

25. Yuli Kristiyono

26. Tirta Segara, S.E., M.B.A.

27. Etty Retno Wulandari, Ak., CA., M.B.A., Ph.D.

28. Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.

29. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.

30. I. B. Aditya Jayaantara

31. Hoesen

32. Prof. Dr. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc.

33. Doddy Zulverdi, S.E., MIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

OJK dewan komisioner ojk Pansel Calon DK OJK
Editor : Azizah Nur Alfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top