Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asa Membumbung dari Balik Babak Baru Pemilihan Dewan Komisioner OJK

Harapan demi harapan terus mencuat untuk generasi baru yang menempati kursi singgasana Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Harapan demi harapan terus mencuat untuk generasi baru yang menempati kursi singgasana Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027.

Setidaknya akan ada 7 posisi yang bakal diperebutkan oleh 21 calon dengan latar belakang yang beragam. Mereka, 21 calon DK OJK, merupakan nama-nama yang lolos ke tahap IV atau tahap wawancara dengan Panitia Seleksi atau Pansel DK OJK.

Tahapan seleksi mencari pemimpin beserta jajaran OJK pun berlangsung transparan dengan persyaratan yang sesuai Pasal 15 UU OJK.

Seleksi tersebut terdiri dari empat tahap, dimulai dari tahap seleksi administratif. Pada tahap pertama, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati mengumumkan sebanyak 155 orang lolos seleksi administratif.

Sebelum terjaringnya 155 orang, bendahara negara RI itu menyampaikan bahwa tercatat sebanyak 526 orang mendaftar sebagai calon anggota DK OJK. Dari 526 pendaftar, 263 pendaftar telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran.

"Panitia Seleksi menetapkan 155 nama calon yang lulus seleksi tahap I [seleksi administratif]. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Senin (31/1/2022).

Selanjutnya, sebanyak 122 orang tersingkir pada tahap kedua, dan menyisakan 33 nama calon DK OJK. Tahap ini merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Pada tahap ketiga, 4 orang kembali terhempas dari seleksi asesmen dan pemeriksaan kesehatan. Dengan demikian, ada 29 calon yang bertahan di tahap ketiga dan kini menjadi 21 orang di tahap afirmasi atau wawancara.

Pengamat Ekonomi-Perbankan dan Dosen Binus University, Doddy Ariefianto menyatakan ada kemungkinan orang akan merasa tidak puas dengan hasil seleksi tersebut. Namun, itu semua tergantung pada pendapat pribadi.

Doddy menilai 21 nama tersebut sudah bervariasi dan berwarna dengan latar belakang yang beragam. Pasalnya, calon-calon ini telah berkecimpung di dunia keuangan yang memiliki banyak pengalaman dan bobot, alias bukanlah orang asing.

"Secara heterogenitasnya [calon DK OJK periode 2022-2027] okelah, enggak didominasi satu institusi, masih ada warna," kata Doddy kepada Bisnis, Selasa (8/3/2022).

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai terpilihnya 21 nama kandidat DK OJK sudah sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan.

Menurutnya, Pansel OJK terdiri atas figur-figur dengan pengetahuan dan pengalaman yang luas. Dengan demikian, calon pemimpin OJK dinilai sudah sesuai dengan kualifikasi.

Harapan dan Integritas

Dengan proses yang terbuka dan transparan, Doddy berharap mereka merupakan calon-calon yang terbaik untuk OJK jilid ketiga. Tak lain dan tak bukan, Doddy mengharapkan adanya bukti kinerja.

Menurutnya, ke depan, industri keuangan Indonesia akan menghadapi tantangan yang besar, salah satunya yang menjadi pekerjaan rumah di Tanah Air adalah masalah integritas.

Mantan Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menuturkan OJK jilid kedua ditutup dengan muncul berbagai masalah, terutama pada asuransi. Dengan kata lain, dia melihat masih ada segelintir isu integritas dari para pengawas.

Doddy menjelaskan dari beberapa kasus yang terjadi dalam 2-3 tahun terakhir seperti Jiwasraya, Bumiputera, hingga Asabri, masih ada para pengawas OJK yang integritasnya belum sesuai dengan harapan masyarakat.

"Itu pekerjaan rumah bagi yang nanti jilid ketiga untuk meningkatkan lagi integritas. Karena sebagai regulator, integritas itu harga mati istilahnya, enggak bisa ditawar. Itu yang harus dijaga," tekannya.

Doddy menerangkan, sebelum adanya OJK, sejatinya pengawasan sudah ada, tetapi belum terintegrasi menjadi satu bagian.

"Dengan OJK, mestinya enggak ada silau-silau. Mereka sudah satu, satu tubuh," ujarnya.

Oleh karena itu, Doddy mengharapkan salah satu tujuan terbentuknya OJK, yakni cara kerja yang terintegrasi. Menurutnya, era modern sektor keuangan ditandai dengan fenomena berkelanjutan, di mana dampak yang tak beres pada suatu sektor keuangan akan berimbas ke sektor yang lain.

"Harapan berdirinya OJK yakni pembinaan secara terintegrasi dari sektor keuangan indonesia terwujud. Itu amanat dari UU OJK, yaitu terintegrasi. Itu pr kedua bagi DK OJK bagaimana mewujudkan spirit itu," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah berharap nama-nama yang terpilih nantinya dapat melanjutkan reformasi sektor keuangan.

Namun, sebelum beranjak ke tahap itu, tugas yang harus segera dilakukan komisioner OJK nantinya adalah memperbaiki UU OJK.

“UU OJK sudah sangat waktunya untuk diperbaiki, karena sudah banyak perubahan-perubahan, termasuk adanya UU PPKSK untuk mengantisipasi krisis keuangan, sudah banyak perubahan,” ujar Piter kepada Bisnis, Senin (7/3/2022).

Piter menyebut UU OJK memiliki kelemahan yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan. Dia menilai bahwa OJK selama 2 periode tidak bisa berjalan secara maksimal karena ada kendala di proses pengambilan keputusan.

“Kalau proses pengambilannya tidak diperbaiki, ini menurut saya kita akan mengulang lagi periode kepemimpinan OJK yang pertama dan kedua, sehingga banyak yang tidak bisa kita selesaikan dengan cepat dengan solusi-solusi yang terbaik,” imbuhnya.

Harapan lain pun datang dari Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Dia menaruh harapan Dewan Komisioner DK OJK periode 2022-2027 terpilih mampu menangani permasalahan penyedia jasa pinjaman online atau teknologi finansial (tekfin).

Bhima mengatakan ada tiga harapan yang harus dilakukan DK OJK ke depan dari sisi tekfin. Pertama, OJK hadir untuk mendorong pembiayaan yang bersifat produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kedua, memperbesar porsi pendanaan tekfin untuk sektor-sektor usaha yang ada di pedesaan atau yang berada di luar Pulau Jawa.

Ketiga, adanya hubungan kerja sama atau kolaborasi antara lembaga keuangan konvensional (tradisional), dari level BPR maupun BPD dengan tekfin atau peer-to-peer lending (P2P lending) yang semakin baik dan banyak, khususnya untuk channeling pembiayaan kredit.

“Untuk pengawasan, poin pentingnya adalah pelarangan fintech ilegal tidak cukup dengan blokir aplikasi, tetapi juga harus ada edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat,” kata Bhima kepada Bisnis, Selasa (8/3/2022).

Selain mengedukasi masyarakat, DK OJK juga harus lebih cepat tanggap apabila di kemudian hari beredar tekfin ilegal. “Itu langsung dilakukan penyelidikan, tentunya bekerja sama dengan kepolisian sehingga sebelum jatuhnya korban, sudah dilakukan penanganan,” ujarnya.

Namun, Bhima menekankan apabila tekfin tersebut ingin mendaftar secara legal atau berizin, maka sudah seharusnya OJK memfasilitasi.

“Tapi, kalau memang niatnya adalah ilegal, apalagi menghimpun dana investor dan juga penyalurannya dengan cara-cara yang tidak etis, harapannya harus dilakukan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang jauh lebih serius,” tuturnya.

Jilid Ketiga

Kini, hanya perlu menunggu 14 nama calon DK OJK jilid ketiga yang akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun, Presiden memiliki waktu 12 hari sejak diterimanya daftar calon dari Pansel.

Doddy menuturkan apabila nantinya yang terpilih pemimpin DK OJK bukanlah dari kalangan pejabat, hal itu tidak menjadi masalah karena akan memberikan perspektif dan warna yang berbeda, salah satunya dari cara pandang orang lain.

Artinya, menjadi heterogen, kata Doddy, merupakan suatu hal yang produktif bagi kepemimpinan OJK. Apabila OJK jilid ketiga semuanya berasal dari satu instansi, maka cara berpikirnya akan monoton dan tak ada warna.

"Semoga [calon DK OJK periode 2022-2027] bisa bercampur dan bergabung. DK OJK membutuhkan komunikasi, semangat dan motivasi yang baik untuk saling berbagi yang ujung-ujungnya menjaga Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam seleksi tahap IV telah terpilih 21 nama. Adapun, para calon telah melakukan proses tahapan wawancara secara marathon oleh pansel DK OJK.

"Terpilihnya 21 nama ini juga menjadi akhir dari proses yang berjalan selama lebih dari sebulan ini," ujar Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo minggu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper