Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OCBC NISP Siapkan Dana Rp500 Juta untuk Buyback Saham

OCBC NISP akan melakukan buyback saham senilai maksimal Rp500 juta, dalam rangka pemberian remunerasi.
Petugas berbincang dengan nasabah di kantor cabang PT Bank OCBC NISP Tbk di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Petugas berbincang dengan nasabah di kantor cabang PT Bank OCBC NISP Tbk di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham perseroan senilai maksimal Rp500 juta. Biaya tersebut telah termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan itu.

Direktur Bank OCBC NISP Hartati mengatakan perseroan akan membeli kembali saham maksimum 0,002 persen dari total saham yang dikeluarkan dan disetor penuh atau maksimum 436.000 saham.

Hartati menjelaskan buyback saham dilakukan dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum

“Bank OCBC NISP telah menyiapkan dana untuk buyback saham tersebut,” kata Hartati kepada Bisnis, Kamis (10/3/2022).

Adapun, pembahasan pembelian kembali saham itu akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada Selasa, 5 April 2022. Rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di OCBC NISP Tower, Jakarta.

“Perseroan akan mengusulkan kepada rapat untuk membeli kembali saham perseroan, termasuk pengalihannya yang akan digunakan untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2021 kepada manajemen dan karyawan yang memenuhi kriteria,” tulis direksi dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (10/3/2022).

OCBC NISP yakin pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan. Hal ini mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper