Bisnis.com, JAKARTA – Sehari setelah menggelar aksi korporasi, rights issue PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) telah terserap 73 persen.
Bank BJB tengah melaksanakan aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue.
Aksi korporasi tersebut baru diperdagangkan pada 9 Maret 2022, namun telah menunjukkan antusias yang ramai di kalangan para investor.
“Alhamdulillah, di hari pertama perdagangan HMETD minat investor sangat baik,” kata Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kepada Bisnis, Kamis (10/3/2022).
Yuddy menyatakan penyerapan rights issue BJBR sudah melebihi yang ditargetkan perseroan, yakni lebih dari 73 persen rights diserap oleh pemegang saham.
“Dari total target yang ditetapkan telah lebih dari 73 persen diserap oleh pemegang saham,” jelasnya.
Baca Juga
Melihat antusias para investor di hari pertama perdagangan rights issue BJBR, hal ini semakin meyakinkan Yuddy bahwa aksi korporasi tersebut akan mendapatkan dana sebesar Rp924,99 miliar sesuai yang ditargetkan. Apalagi, masa perdagangan rights issue Bank BJB masih panjang, yakni sampai 16 Maret 2022.
Selain penambahan modal melalui skema rights issue, Yuddy mengungkapkan perseroan juga akan menerbitkan obligasi subordinasi di tahun ini.
“Di tahun ini selain rights issue, kami juga berencana untuk menerbitkan kembali obligasi subordinasi sebanyak-banyaknya Rp1 triliun,” ujarnya.
Di kesempatan lain, Yuddy juga mengajak para investor untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan rights issue Bank BJB.
“Saya ajak investor dan pemegang saham untuk tak pernah ragu mengambil HMETD. Kami mengajak yang belum, segera memiliki saham BJBR,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022).
Dalam aksi ini, Bank BJB menawarkan sebanyak-banyaknya 682,65 juta saham biasa Seri B dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.355 per saham. Dari aksi tersebut, Bank BJB dapat menerima penambahan modal sebanyak-banyaknya Rp924,9 miliar.
Selanjutnya, seluruh dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit perseroan.
Nantinya, apabila pemegang saham Bank BJB yang tidak melaksanakan HMETD, maka akan mengalami dilusi maksimum sebesar 6,49 persen setelah periode pelaksana