Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah piutang pembiayaan industri multifinance atau leasing yang secara bertahap mulai pulih, mencerminkan kepercayaan diri masyarakat akan kemampuannya membayar cicilan, seiring pemulihan kondisi perekonomian ke depan.
Sebagai informasi, hal ini terungkap dalam statistik sektor jasa keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, Senin (4/4/2022).
Berdasarkan statistik terkhusus sektor industri keuangan non-bank (IKNB), piutang pembiayaan neto industri leasing per Februari 2022 mencapai Rp371,6 triliun, dan tercatat naik 2,4 persen (year-on-year/yoy) secara tahunan.
Walaupun belum kembali ke masa sebelum pandemi Covid-19 yang ketika itu rata-rata selalu di atas Rp450 triliun, nilai ini tercatat melanjutkan tren pemulihan sejak kuartal IV/2021, dari Desember 2021 senilai Rp364,23 triliun sampai Januari 2022 senilai Rp367,11 triliun.
Adapun, capaian terbaru ini juga tercatat telah melampaui akhir tahun periode pandemi Covid-19 atau Desember 2020, senilai Rp369,75 triliun.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno sempat menjelaskan bahwa pada era pandemi lalu, piutang pembiayaan anjlok, terutama karena lesunya penjualan sektor otomotif.
Baca Juga
Selain itu, banyak debitur dalam portofolio leasing yang melego kendaraan atau asetnya, karena kondisi saat itu tak memungkinkan mereka memiliki kekuatan membayar cicilan seperti sebelumnya.
Oleh sebab itu, seiring kebutuhan masyarakat akan mobilitas yang mulai meningkat, APPI masih optimistis memasang target konservatif buat total piutang pembiayaan bersih industri bisa tumbuh 6-8 persen (yoy) pada tutup buku 2022 nanti. Adapun, proyeksi paling optimistis disesuaikan dengan proyeksi OJK, yaitu tumbuh 12 persen (yoy).