Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Tebus Asuransi Jiwa Stabil, Pelaku Industri: Kepercayaan Nasabah Terjaga

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut klaim nilai tebus atau surrender sepanjang 2021 mencapai Rp91,24 triliun. Klaim nilai tebus hanya naik 0,5 persen secara tahunan.
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Klaim nilai tebus atau surrender industri asuransi jiwa naik tipis atau cenderung stabil sampai dengan akhir tahun lalu, menunjukkan kepercayaan nasabah terhadap industri masih terjaga di tengah berbagai isu yang melanda asuransi jiwa.

Pelaku industri asuransi jiwa optimistis klaim nilai tebus tahun ini dapat ditekan seiring membaiknya kondisi perekonomian.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim surrender sepanjang 2021 mencapai Rp91,24 triliun atau naik 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp90,78 triliun. Sementara itu, kontribusi klaim surrender mencapai 57,2 persen dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, klaim surrender umumnya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, seperti adanya peningkatan kebutuhan dana pemegang polis. Tidak menutup kemungkinan pula, klaim surrender dipengaruhi karena adanya keraguan dari nasabah terhadap asuransi jiwa.

"Namun, [klaim surrender] cenderung stabil di 2021. Dengan kata lain, kami tidak melihat kesulitan ekonomi di 2021 menjadi penyebab pemegang polis lebih banyak yang surrender. Kami juga tidak melihat isu di 2021 menjadi penyebab semakin banyak nasabah asuransi yang kembalikan polis," ujar Budi, belum lama ini.

Dia melihat stabilnya tingkat klaim surrender juga menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran nasabah akan pentingnya proteksi jiwa sehingga nasabah cenderung mempertahankan polisnya. AAJI dan perusahaan anggota, kata Budi, senantiasa menyarankan agar nasabah untuk melakukan partial withdrawal atau penarikan dana sebagian bila memiliki kebutuhan keuangan, ketimbang melakukan surrender. Hal ini supaya nasabah masih tetap mendapatkan proteksi.

Adapun, AAJI mencatat klaim partial withdrawal sepanjang 2021 mencapai Rp17,23 triliun. Realisasi ini naik 12,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp15,32 triliun. Partial withdrawal berkontribusi sebesar 10,8 persen dari total klaim.

AAJI menilai meningkatnya klaim partial withdrawal dipengaruhi oleh kebutuhan dana nasabah yang digunakan untuk ketahanan perekonomian keluarga akibat terkena dampak pandemi.

"Ini menunjukkan produk-produk asuransi jiwa adalah produk keuangan yang likuid. Jadi bisa dicairkan atau ditarik sebagian," kata Budi.

"Kami juga artikan tingkat kesadaran pemegang polis sudah semakin tinggi. Bukan saja karena pandemi mereka semakin merasakan pentingnya proteksi jiwa atau kesehatan, tapi mereka yang sudah memiliki polis cenderung mempertahankan polisnya. Terbukti dengan angka premi renewal terus tumbuh, angka yang kembalikan polisnya relatif stabil. Sedangkan penarikan sebagian naik, tapi polis tetap aktif, proteksi tetap jalan," imbuhnya.

Meski cenderung stabil sepanjang tahun lalu, sejumlah perusahaan asuransi jiwa mencatatkan kenaikan klaim surrender dan partial withdrawal pada awal tahun ini. Salah satunya, PT BNI Life Insurance (BNI Life).

Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan menuturkan, sampai dengan Februari 2022, perusahaan mencatat total nilai surrender dan partial withdrawal meningkat 8,3 persen (yoy). Dari nilai klaim tersebut, sebagian besar merupakan produk unit linked.

Namun demikian, ia tidak menilai kenaikan klaim surrender dan partial withdrawal berkaitan dengan adanya sentimen negatif terhadap produk unit linked yang muncul akhir-akhir ini. Menurutnya, kenaikan klaim tersebut lebih dipengaruhi oleh adanya kebutuhan nasabah karena kondisi perekonomian yang masih terkoreksi.

"Ke depan kami optimistis kondisi pandemi akan membaik dan perekonomian segera pulih sehingga angka surrender dapat ditekan," kata Eben kepada Bisnis.

Kenaikan klaim surrender dan partial withdrawal juga dicatatkan oleh PT Asuransi BRI Life. Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila mengatakan, sampai dengan Februari 2022, total klaim surrender dan partial withdrawal mencapai Rp105 miliar atau tumbuh dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya, sementara dari sisi polis tumbuh 6 persen year-on-year.

Menurut Iwan, peningkatan tersebut terutama disebabkan adanya peningkatan signifikan nilai investasi seiring membaiknya kondisi pasar modal.

"Kalau saya lihat penyebab utama pemegang polis melakukan surrender atau partial withdrawal karena adanya faktor kebutuhan keuangan dan pemulihan pasar sehingga nilai unit membaik," ujar Iwan kepada Bisnis.

Iwan menuturkan, perusahaan terus mendorong pemegang polis untuk menjaga agar polisnya tetap aktif sehingga pemegang polis tetap mendapatkan proteksi.

"Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari dan jika risiko yang dijamin terjadi dan polis tetap aktif, pemegang polis dapat memperoleh manfaat dari polisnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper