Bisnis.com, Jakarta - Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) batal digelar hari ini, Selasa (5/4/2022). Komisi XI DPR RI belum dapat memastikan kapan tes akan digelar karena masih menunggu rapat pimpinan.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Pratikno mengatakan fit and proper test yang semula direncanakan 5-7 April 2022 ditunda pelaksanaannya. Penundaan karena surat penugasan dari pimpinan DPR belum ada.
“Surat baru masuk Komisi XI pada 4 April, sehingga ditunda. Jadwal nanti menunggu Rapim Komisi XI hari in dan kesepakatan Rapat Internal Kom XI,” kata Hendrawan kepada Bisnis, Selasa (5/4/2022).
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Anneta Komarudin membenarkan bahwa fit and proper tes ditunda.
Puteri mengatakan Komisi XI akan fokus untuk mendalami secara komprehensif terkait kompetensi dan pengetahuan konseptual dari masing-masing kandidat, apakah ideal dengan posisi yang akan diemban.
“Tak terkecuali, keberanian dari setiap kandidat dalam mengambil risiko dan melakukan pengawasan secara maksimal di Industri jasa keuangan,” kata Puteri.
Selain itu, sambungnya, kemampuan para kandidat dalam menghasilkan inovasi dan terobosan, misalnya dalam meregulasi industri inovasi keuangan digital, juga akan menjadi perhatian Komisi XI.
“Sehingga, kandidat terpilih nantinya diharapkan mampu mengembangkan sektor keuangan yang produktif dengan mengedepankan perlindungan konsumen dan pemanfaatan kemajuan teknologi,” kata Puteri.