Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prudential Syariah Resmi Berdiri, Prudential Indonesia Ajukan Permohonan Pengembalian Izin UUS ke OJK

Sesuai ketentuan OJK, setelah Prudential Indonesia mengajukan permohonan pengembalian izin pembentukan unit usaha syariahnya, maka OJK akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan pengumuman pencabutan izin pembentukan Unit Syariah Prudential Indonesia.
Logo Prudential.
Logo Prudential.

Bisnis.com, JAKARTA— PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah mengajukan permohonan pengembalian izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu, (13/4/2022). Permohonan ini merupakan bagian akhir dari proses pendirian PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sebagai entitas perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri sendiri.

Sesuai ketentuan OJK, setelah Prudential Indonesia mengajukan permohonan pengembalian izin pembentukan unit usaha syariahnya, maka OJK akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan pengumuman pencabutan izin pembentukan Unit Syariah Prudential Indonesia.

Pada tahapan sebelumnya, OJK telah mengeluarkan izin usaha asuransi jiwa syariah untuk PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-16/D.05/2022 tertanggal 11 Maret 2022. Melalui keputusan tersebut, maka Prudential Syariah secara resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah. Perusahaan juga telah menyelesaikan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke Prudential Syariah efektif sejak 1 April 2022.

"Kami sangat bangga dan bersyukur dengan beroperasinya Prudential Syariah secara resmi sejak 1 April 2022 serta dukungan yang diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin di acara peluncuran Prudential Syariah pada 5 April 2022. Dengan resmi beroperasinya Prudential Syariah, maka sebagai bagian dari ketaatan terhadap regulasi, kami mengembalikan izin Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ke OJK. Sepanjang proses pendirian Prudential Syariah, kami senantiasa memastikan bahwa hak dan kewajiban nasabah sesuai yang tercantum pada Polis tidak berubah," ujar M.L. Triwardhany, Presiden Direktur Prudential Indonesia melalui siaran pers, Kamis (14/4/2022).

Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar mengatakan, kehadiran Prudential Syariah sebagai entitas yang didedikasikan khusus untuk pasar syariah akan semakin meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadirkan solusi kesehatan dan finansial berbasis syariah bagi seluruh masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat aspirasi Prudential menjadi kontributor terkemuka ekonomi syariah di Indonesia.

"Prudential Syariah akan terus memastikan perlindungan dan kenyamanan peserta tetap menjadi prioritas utama kami dengan terus menjaga kualitas produk dan layanan yang kami berikan,” kata Omar.

Pendirian Prudential Syariah merefleksikan kuatnya komitmen dan fokus Prudential dalam melayani pasar syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional dan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Prudential Indonesia dan Prudential Syariah berkomitmen untuk terus memastikan kualitas operasional dan pelayanan yang terbaik untuk nasabah. Kedua perusahaan akan saling bahu membahu dalam membantu nasabah atau peserta mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan, sekaligus membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan lebih sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper