Bisnis.com, JAKARTA -- PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi diluncurkan sebagai entitas baru setelah dilakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off dari induknya, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Prudential Syariah resmi memperoleh izin usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-16/D.05/2022 tertanggal 11 Maret 2022.
Presiden Direktur Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany mengatakan, pembentukan Prudential Syariah ini bertujuan agar perusahaan dapat lebih fokus menggarap segmen syariah. Hal ini mengingat potensi pasar asuransi syariah yang masih sangat besar di Indonesia.
Selain itu, spin off juga bagian dari pemenuhan ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentan Perasuransian dan POJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Ketentuan tersebut mewajibkan seluruh perusahaan asuransi untuk melakukan spin off di 2024.
"Kami bangga bisa melakukan spin off ini di 2022. Memang saat itu kami dipanggil OJK dan diajak untuk menjadi yang pertama atau pionir sebagai perusahaan multinasional pertama yang melakukan spin off. Kami menerima challenge itu," ujar Michellina dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Dia mengatakan, dalam meluncurkan Prudential Syariah ini, pihaknya telah memastikan Prudential Syariah memiliki kinerja keuangan yang sangat baik, produk yang beragam, serta tenga pemasar yang berjumlah cukup besar, handal, dan tersertifikasi.
"Sehingga kami dapat meluncurkannya dengan fondasi yang kuat. Kami harapkan ke depan Prudential akan jadi lebih fokus dan mimpi saya Prudential Syariah bisa lebih besar dari Prudential konvensional," katanya.
Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar menuturkan, Prudential Syariah memiliki fundamental bisnis yang solid dengan pangsa pasar dari sisi total dana tabarru' 45 persen, kontribusi bisnis baru dengan pangsa pasar 29 persen, dan pangsa pasar tenaga pemasar berlisensi syariah sebesar 76 persen. Aset Prudential Syariah juga merupakan nomor satu di industri asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan aset yang dimiliki saat ini sekitar Rp7,8 triliun.
"Kami memiliki 143.000 tenaga pemasar yang tersebar di 152 kota di Indonesia atau pangsa pasar 76 persen. Ini menjadi satu keunggulan daya saing di mana kami bisa melayani lebih dekat lagi," kata Omar.
Untuk mengembangkan Prudential Syariah ada tiga strategi yang akan diterapkan. Pertama, inovasi di mana saat ini perusahaan telah memiliki 49 produk asuransi syariah untuk berbagai segmen. Kedua, kolaborasi dengan pemerintah dan institusi lainnya untuk meningkatkan literasi asuransi syariah di Indonesia. Ketiga, melakukan digitalisasi untuk memperluas pemasaran.
Sementara itu, Chief Executive Prudential Asia & Africa Nic Nicandrou berkomitmen akan mendukung penuh pengembangan Prudential Syariah. Hal ini sejalan dengan ambisi Prudential untuk menjadi perusahaan asuransi syariah nomor satu di Asia Pasifik.
"Kami sudah jadi nomor satu di Malaysia dengan market share 30 persen. Kami juga sudah nomor satu di Indonesia di mana kami menyediakan proteksi untuk 400.000 populasi muslim di Indonesia. Ambisi saya ingin menjadi asuransi syariah terbesar di Asia. Kami ingin menumbuhkan jumlah nasabah lebih dari 5 juta dalam 5 tahun ke depan," kata Nic.
Dengan target tersebut dan melihat potensi pasar asuransi syariah yang besar di Indonesia, dia pun berkomitmen untuk menggelontorkan investasi lebih besar di Indonesia.