Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia melalui peluncuran roadmap industri asuransi jiwa.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti masih rendahnya penetrasi pasar dan densitas asuransi jiwa hingga kebutuhan untuk berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang disruptif. Oleh karena itu, AAJI menilai diperlukan suatu inisiasi transformasi industri melalui penyusunan peta jalan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan dan peningkatan kualitas industri asuransi jiwa.
"Tahun lalu industri asuransi jiwa membukukan total aset untuk pertama kali tembus Rp600 triliun. Aset segitu belum punya peta jalan. Harapan kami peta jalan akan bantu industri asuransi jiwa untuk bertumbuh lebih baik karena peta jalan arah yang mesti dituju sudah lebih jelas," ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).
Budi melanjutkan, roadmap untuk 25 tahun ke depan ini mencakup beberapa hal, yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia, serta peningkatan perlindungan dan pelayanan nasabah.
Dari cakupan tersebut, ada tiga tujuan utama dalam perumusan roadmap ini, antara lain menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia.
"Kami ingin lihat bukan cuma bertumbuh tapi perusahaan makin sehat dan berkualitas. Masih ingat ada perusahaan anggota tumbuh luar biasa habis itu tiba-tiba kolaps mungkin pertumbuhan tidak sehat, tidak berkualitas," katanya.
AAJI pun bermimpi dengan peta jalan ini setidaknya tingkat penetrasi dan densitas asuransi jiwa di Indonesia mampu mencapai level di sejumlah negara-negara di Asean.
"Kalau nanti kita sudah di tingkat penetrasi dan densitas asuransi jiwa seperti beberapa negara tetangga, kami sudah modelkan kira-kira industri ini akan seberapa besar, beribu-ribu triliun," kata Budi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih berada di level 1,9 persen, jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura sebesar 9,5 persen, Thailand 5,3 persen, Malaysia 5,4 persen, dan Vietnam 2,3 persen.
Melalui roadmap ini, AAJI mendorong terwujudnya industri asuransi jiwa Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi di sektor jasa keuangan Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan operational excellence industri asuransi jiwa dengan melakukan penguatan pada aspek tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menegaskan, AAJI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko.
"Selain itu, AAJI juga mendorong industri untuk memperkuat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini melalui peningkatan integritas tata kelola dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan internasional,” kata Togar.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan inisiasi tersebut. Pertama, industri perlu melakukan pengembangan infrastruktur dan strategi pengawasan khususnya dalam penerapan kepatuhan. Kedua, industri menyiapkan sumber daya manusia unggul dengan kualifikasi dan pemahaman yang memadai. Terakhir, industri juga wajib menerapkan mekanisme monitoring atas peningkatan operational excellence.
Selain itu, AAJI menilai pengembangan ekosistem industri juga dapat dimaksimalkan melalui inovasi digital dan optimalisasi koordinasi serta sinergi antar pemangku kepentingan. Misalnya, dengan melakukan sinergi dalam rangka perluasan akses dan optimalisasi layanan asuransi jiwa dengan menciptakan inovasi berbasis digital.
Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan untuk memberdayakan inovasi berbasis digital agar semakin berkembang. Pertama, penguatan pengaturan untuk mendukung peningkatan digitalisasi asuransi jiwa. Kedua, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi industri agar perusahaan dapat lebih efisien dan juga efektif dalam proses transformasi digital dengan senantiasa memprioritaskan keamanan data dan informasi.
Budi menambahkan, akselerasi dan transformasi digital untuk peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience.
“Dengan demikian, kualitas industri asuransi jiwa dapat semakin meningkat yang mencakup kompetensi sehat, daya saing yang tinggi, dan adaptif terhadap berbagai perubahan di masa depan,” kata Budi.
Luncurkan Peta Jalan Asuransi Jiwa, AAJI Dorong Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital
Roadmap industri asuransi jiwa untuk 25 tahun ke depan ini mencakup beberapa hal, termasuk penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Denis Riantiza Meilanova
Editor : Hadijah Alaydrus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Tugure Pertahankan Peringkat A+ Fitch Ratings
13 jam yang lalu
Bank 'Putar Otak' Berkelit dari Tekanan Likuiditas
15 jam yang lalu