Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanaartha Mulai Cicil Pembayaran Kewajiban ke Nasabah, Begini Skemanya

Perseroan telah melakukan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas yang telah dilakukan sejak awal April 2022.
Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menyampaikan perkembangan upaya penyehatan keuangan perseroan dan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis, Jumat (22/4/2022)/Denis Riantiza M
Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menyampaikan perkembangan upaya penyehatan keuangan perseroan dan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis, Jumat (22/4/2022)/Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life mulai mencicil pembayaran kewajiban kepada pemegang polis, sembari melakukan upaya penyehatan keuangan secara menyeluruh.

Direktur Operasional & HRGA Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, sebagai bentuk nyata tanggung jawab perusahaan bersama pemegang saham, perseroan telah melakukan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas. Pembayaran tersebut telah dilakukan sejak awal April 2022.

"Ada sembilan pemegang polis yang sudah mengajukan sesuai persyaratan yang ditentukan dan kepada sembilan nasabah tersebut telah dibayarkan Rp175 juta," ujar Adi dalam konferensi pers, Jumat (22/4/2022).

Dia menuturkan, program pembayaran darurat tersebut diprioritaskan bagi nasabah-nasabah dengan kriteria tertentu yang berkaitan dengan kemalangan, seperti kematian, kecelakaan, dan sakit. Upaya pembayaran akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.

"Harapan kami para pemegang polis yang memang telah memenuhi kriteria tersebut dengan syarat-syarat yang ditentukan dapat mengajukan ke perusahaan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan," katanya.

Kukuh K. Hadiwidjojo, Konsultan penyehatan Wanaartha Life dari HWMA Law Firm menambahkan, akibat adanya keterbatasan dana, sementara ini skema pembayaran kewajiban kepada pemegang polis diprioritaskan kepada nasabah-nasabah yang mengalami kemalangan. Sedangkan skema selanjutnya masih dibicarakan dengan calon investor strategis.

Dia menuturkan, perseroan saat ini sudah menyiapkan skema pembayaran khususnya untuk produk asuransi tradisional dan syariah.

"Yang produk tradisional dan syariah sudah kami usulkan, sudah kami siapkan skema agar calon investor ini bisa membayar dalam tempo sesingkat-singkatnya karena memang jumlahnya paling kecil," katanya.

Sementara itu untuk jumlah yang terbesar masih butuh waktu. "Begitu ada skema yang jelas, karena ini terkait pola penyehatan yang sedang kami bicarakan dengan investor, kami akan umumkan kembali ke publik," tambah Kukuh.

Sementara itu, perseroan juga tengah melakukan pembenahan secara internal dengan adanya reorganisasi atau perubahan level manajemen perseroan.

Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan program penyehatan keuangan dan sekaligus sebagai salah satu bentuk nyata perseroan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pemegang polis.

Berdasarkan keputusan pemegang saham pada 5 April 2022, Adi Yulistanto ditunjuk sebagai presiden direktur perseroan dan tengah menunggu hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, ia masih menjabat sebagai Direktur Operasional & HRGA Wanaartha Life.

Adapun, OJK mencatat permasalahan Wanaartha Life bermula ketika awal 2020, perseroan melaporkan pemblokiran rekening efek oleh aparat penegak hukum dan mulai mengalami permasalahan likuiditas sehingga mengalami gagal bayar atas kewajiban kepada pemegang polis yang jatuh tempo.

Perseroan diketahui memasarkan produk WAL Invest yang menjanjikan return investasi tinggi sehingga menarik banyak pemegang polis. WAL Invest merupakan produk berjangka waktu 5 tahun dengan fitur nilai tunai yang dapat dicairkan dalam jangka waktu 3 bulanan. Banyaknya polis WAL Invest yang jatuh tempo dan permintaan nilai tunai, serta pemblokiran aset menyebabkan risk based capital (RBC) dan ekuitas perseroan tidak lagi memenuhi ketentuan.

Hingga September 2021, utang klaim perseroan tercatat mencapai Rp4,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper