Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UUS Bank Sinarmas Spin Off menjadi Bank Nano Syariah

UUS Bank Sinarmas akan berganti nama menjadi PT Bank Nano Syariah (Nano Bank).
Karyawan Front Desk Bank Sinarmas Melayani Pelanggan./bisnis.com
Karyawan Front Desk Bank Sinarmas Melayani Pelanggan./bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) mengumumkan rencana pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Nantinya, UUS Bank Sinarmas akan berganti nama menjadi PT Bank Nano Syariah (Nano Bank), yang berkantor pusat dari BUS akan berkedudukan di Jl. Teuku Cik Ditiro No.29, Jakarta Pusat. Rencana pemisahan tersebut disampaikan Bank Sinarmas melalui laman resmi perseroan pada Jumat (22/4/2022).

Direksi Bank Sinarmas menjelaskan, untuk menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing sehingga mampu merespon tantangan terhadap perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks, diperlukan bank umum syariah hasil pemisahan unit usaha syariah yang kuat, efisien, dan berkelanjutan.

Selain itu, emiten bersandi saham BSIM itu menyebut rancangan pemisahan dibuat untuk memenuhi amanat UUPS.

“Perseroan akan melakukan pemisahan UUS dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank Nano Syariah bersama-sama dengan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. dan PT Asuransi Sinar Mas,” kata Direksi Bank Sinarmas, dikutip Senin (25/4/2022).

Di samping memenuhi UUPS, pemisahan yang dilakukan oleh perseroan merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya khususnya UUPT, UUPM dan peraturan pelaksananya, termasuk peraturan perpajakan.

Dengan dilakukannya Pemisahan UUS, Perseroan berkomitmen untuk menjadikan direktur yang membawahi UUS, dewan pengawas syariah UUS dan seluruh pegawai yang bekerja pada UUS sebagai direktur, dewan pengawas syariah atau pegawai pada BUS.

Direksi menyatakan, pengangkatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU Ketenagakerjaan, tanpa mengurangi remunerasi serta manfaat yang selama ini diterima dari Perseroan.

Selanjutnya, masa kerja pegawai juga tetap dilanjutkan dari sejak bekerja dengan perseroan. Apabila terdapat pegawai perseroan yang tidak menyetujui atau berkeberatan terhadap posisi yang ditawarkan di BUS, maka tetap menjadi pegawai perseroan untuk ditempatkan sesuai dengan jabatan yang tersedia di perseroan.

Sementara itu, rencana pemisahan UUS Bank Sinarmas sudah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris perseroan pada 19 April 2022. Adapun, perseroan menjadwalkan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 April 2022. Berikutnya, pelaksanaan RUPSLB dijadwalkan pada 14 Juni 2022.

“RUPSLB adalah untuk mendapatkan persetujuan sehubungan dengan akan dilakukannya Pemisahan oleh Perseroan atas UUS Perseroan melalui pendirian BUS sebagaimana disyaratkan oleh UUS,” ujarnya.

Rapat akan membahas enam mata acara, antara lain meminta persetujuan pemisahan yang akan dilakukan, persetujuan rancangan pemisahan, dan persetujuan konsep akta pemisahan.

Kemudian, rapat akan meminta persetujuan rancangan akta pendirian bank umum syariah hasil pemisahan, yang meliputi nama PT, modal dasar, modal ditempatkan, keikutsertaan perseroan, PT Sinar Mas Multiartha Tbk., dan PT Asuransi Sinar Mas dalam penyetoran modal dan susunan Dewan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.

Lalu, diikuti dengan meminta persetujuan rancangan perubahan anggaran dasar perseroan, yaitu menghilangkan unit usaha syariah sebagai kegiatan usaha perseroan dan menghilangkan pasal mengenai dewan pengawas syariah, serta meminta persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan dalam rangka pemisahan.

“Perseroan dan BUS akan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dimana BUS akan menjadi anak dalam struktur KUB. Sehubungan dengan struktur KUB tersebut, maka BUS akan memiliki modal disetor sebesar Rp1 triliun,” imbuhnya.

Dengan demikian, susunan PT Bank Nano Syariah sebagai BUS baru di Grup Sinar Mas akan dikuasai mayoritas sahamnya oleh BSIM sebanyak 51 persen. Sisanya, 25 persen saham dikuasai Sinar Mas Multiartha (SMMA), dan 24 persen oleh Asuransi Sinar Mas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper