Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank JTrust (BCIC) Mau Gelar RUPST, Simak Agenda Lengkapnya

PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei 2022, salah satu agendanya adalah meminta persetujuan untuk mengangkat kembali susunan direksi.
Karyawati melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank JTrust di Jakarta, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank JTrust di Jakarta, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) berencana akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 27 Mei 2022. Sejumlah agenda telah disiapkan perseroan dalam rapat edisi kali ini.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/5/2022), rapat akan diselenggarakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Acara bertempat di kantor BCIC, tepatnya di Sahid Sudirman Center Lantai 35, Jakarta.

Sementara itu, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) dan atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 28 April 2022 sampai dengan penutupan perdagangan saham di BEI.

 

Direksi menyampaikan rapat terdiri dari lima mata acara, salah satunya meminta persetujuan untuk mengangkat kembali susunan direksi Bank JTrust Indonesia.

“Perseroan akan menyampaikan usulan kepada rapat untuk menyetujui pengangkatan kembali susunan direksi perseroan dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT,” jelas direksi Bank JTrust, Kamis (5/5/2022).

Selain mengangkat kembali susunan direksi, rapat juga akan meminta persetujuan laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2021, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris selama tahun buku 2021 dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

 

Bank JTrust juga akan meminta penetapan besaran gaji atau honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2022 untuk anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.

Kemudian, rapat akan meminta persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Adapun, rapat juga akan membahas laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas 2021 (PUT 2021) dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper