Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Bakal Gelar Aksi di Istana, DPR, OJK

Pekan depan, nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera bakal menggelar aksi damai di depan Istana, DPR, OJK.
Puluhan nasabah yang menjadi korban gagal bayar premi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari wilayah Jabodetabek berkumpul di kantor pusat AJB Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). /Bisnis - Aziz Rahardyan
Puluhan nasabah yang menjadi korban gagal bayar premi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari wilayah Jabodetabek berkumpul di kantor pusat AJB Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). /Bisnis - Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA--Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan melakukan aksi damai serentak secara nasional selama 3 hari berturut-turut untuk menuntut kepastian penyelesaian. Aksi tersebut rencananya digelar pada pekan depan, 23-25 Mei 2022 di tiga lokasi berbeda.

Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri mengatakan, aksi ini akan dilakukan oleh para nasabah korban gagal bayar Bumiputera di seluruh Indonesia, seperti dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain lain.

"Akibat tiada kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 akan melakukan aksi damai bersama dan serentak secara nasional untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus ini yang cenderung bertele-tele," ujar Fien melalui siaran pers, Senin (16/5/2022).

Aksi damai hari pertama akan dilakukan di DPR RI-Senayan Jakarta, hari kedua di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketiga dilakukan di kawasan Silang Monas Jakarta yang menghadap ke Istana Negara.

Aksi ini dilakukan karena semakin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027.

Fien mengatakan, aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai yang telah dilakukan sebelumnya sejak 2020. Aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan keputusasaan para nasabah, sekaligus meminta perhatian pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti.

“Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang menjadi korban asuransi Bumiputera. Kepada DPR RI, kami meminta para wakil rakyat ini membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam tempo secepat-cepatnya,” katanya.

Tim koordinator aksi lainnya, M Syakur Usman menuturkan, mereka juga meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk membantu masalah jutaan rakyat Indonesia yang kehilangan haknya karena kasus ini. Pasalnya, biaya kebutuhan hidup semakin tinggi kala pandemi ini dan tidak bisa ditutupi lagi akibat kesulitan keuangan para nasabah yang mayoritas berasal dari kalangan menengah-bawah.

"Kami meminta belas kasih dan perhatian Presiden Joko Widodo kepada nasahah kasus gagal bayar Bumiputera," kata Syakur.

Menurut Fien, jumlah nasabah yang menjadi korban kasus gagal bayar ini sangatlah besar, mencapai jutaan nasabah. Padahal status klaim mereka sudah habis kontrak dan klaim polisnya, tapi hingga kini tidak ada pencairan dananya dan kepastian kapan akan dibayarkan.

Sementara itu, menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia tak kunjung berani menuntaskan kasus gagal bayar ini. OJK selalu beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera sebagai dalihnya, meski kekosongan BPA terjadi lebih satu tahun.

Sejak Desember 2020, BPA lama dipecat oleh OJK dan baru pada Mei 2022, BPA baru terpilih. Proses pemilihan BPA baru yang dilakukan OJK dinilai sangat lama. Dengan adanya BPA baru, OJK diharapkan lebih mudah dalam mengawasi untuk mempercepat pembayaran klaim polis para pempol yang bertahun-tahun tertunda.

Yorinda, perwakilan nasabah dari wilayah Batam-Kepri dan Irma dari Sumatra Selatan menambahkan, selain aksi di wilayah masing-masing, pihaknya juga mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung aksi bersama-sama di pusat dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayah. Mereka menuntut segera klaim polisnya dibayarkan.

Sebelum melakukan aksi ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar ini, antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada 2020, penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper