Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) menjalin kerja sama dengan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen KB Bukopin untuk mendukung para pelaku usaha UMKM, khususnya pengusaha dan pabrik di wilayah Jawa Tengah terkait penerbitan Bank Garansi penjamin pita cukai tembakau. Adapun, pita cukai merupakan kertas pita keamanan yang menjadi bukti pelunasan bea cukai yang dikenakan.
Presiden Direktur KB Bukopin Chang Su Choi menyampaikan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah membantu pemulihan bisnis para pelaku UKM dengan memberikan penjaminan pembayaran cukai.
“Sehingga mereka dapat mengatur kondisi keuangan dan berkembang lebih baik,” kata Choi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Sekadar informasi, jumlah sektor usaha di Jawa Tengah sebesar 4,2 juta unit dengan rincian usaha mikro mencapai 3,77 juta unit, usaha kecil 354 ribu unit, dan usaha menengah sebesar 3,358 unit. Angka tersebut menunjukkan bahwa usaha mikro merupakan unit yang mendominasi di Jawa Tengah.
Sementara itu, PT Jamkrida Jateng merupakan badan usaha perseroan terbatas yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang penjamin kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).
Choi mengungkapkan kerja sama yang dilaksanakan dengan perseroan menunjukkan kepedulian KB Bukopin dalam mendukung UMKM Jawa Tengah dengan cara mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan kredit.
“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KB Bukopin untuk meningkatkan kepercayaan nasabah serta pelaku usaha di seluruh Indonesia. KB Bukopin senantiasa berkomitmen dan mendukung perekonomian nasional,” tutupnya.