Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau jadi Bank BUMN, BSI (BRIS) Minta Restu Mandiri (BMRI), BNI (BBNI), dan BRI (BBRI) Sore Ini

Saat ini PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI merupakan pemilik 50,83 persen saham BSI atau BRIS. Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BBRI menggenggam, masing-masing, 24,85 persen dan 17,25 persen.
Gedung berlogo Bank Syariah Indonesia yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021).  Bisnis/Arief Hermawan P
Gedung berlogo Bank Syariah Indonesia yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) bakal meminta persetujuan dari pemegang saham untuk menjadi perusahaan BUMN pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (PRUPST) hari ini, Jumat (27/5/2022).

Perubahan status dari anak usaha BUMN menjadi perusahaan BUMN itu akan dilakukan dengan penyertaan Saham Seri A Dwiwarna. "Melalui Saham Seri A Dwiwarna, negara memiliki hak-hak istimewa pada perseroan terbatas," mengutip mata acara RUPST. 

Berdasarkan situs resmi perseroan, saat ini PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI merupakan pemilik 50,83 persen saham BRIS. Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BBRI menggenggam, masing-masing, 24,85 persen dan 17,25 persen. Sisanya, atau 7,08 persen dipegang oleh pemilik saham lainnya dengan kepemilikan di bawah 5 persen, termasuk publik.

Adapun berikut mata acara RUPST BRIS yang akan digelar Jumat (27/5/2022) sore:

1. Persetujuan laporan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2021. 

2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

3. Persetujuan penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan 2021.

4. Penetapan tantiem bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan, serta bonus bagi anggota dewan pengawas syariah perseroan untuk tahun buku 2021.

5. Persetujuan perubahan susunan pengurus dan/atau pengawas BSI.

6. Perubahan anggaran dasar perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper