Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Kartu Kredit Syariah dan Keunggulannya

Berikut adalah penjelasan mengenai kartu kredit syariah, perbedaan serta keunggulan dari kartu kredit konvensional, dan bank-bank yang menerbitkannya.
Ilustrasi kartu kredit/Pexels.com
Ilustrasi kartu kredit/Pexels.com

Bisnis.com, SOLO - Guna mengakomodir nasabah yang menghindari riba, sejumlah bank pun menyediakan produk bithaqah al-l’timan atau kartu kredit syariah.

Sama seperti namanya, kartu kredit tersebut dijalankan dengan prinsip yang bersifat syari, yang mana telah diatur dalam ketentuan umum fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006, tentang Kartu Kredit Syariah atau Syariah Card.

Akad dalam kartu kredit syariah

Adapun salah satu ketentuan yang tertuang dalam fatwa DSN-MUI tersebut ialah tentang akad. Diketahui, kartu kredit syariah menjalankan tiga akad, sebagai berikut:

  1. Kafalah: Penerbit kartu kredit syariah bertindak sebagai penjamin bagi pemegang kartu atas semua transaksi dengan merchant dan/atau penarikan tunai dari selain bank atau ATM bank penerbit kartu. Atas hal tersebut, pihak bank pun boleh menerima imbalan.
  2. Qardh: Penerbit kartu kredit syariah adalah pemberi pinjaman kepada pemegang kartu melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank penerbit kartu.
  3. Ijarah: Penerbit kartu kredit syariah adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Atas hal tersebut, pemegang kartu dikenakan membership fee.

Keuntungan menggunakan kartu kredit syariah

Adanya ketiga akad itulah yang kemudian membuat kartu kredit syariah ini tidak menggunakan sistem bunga. Dengan demikian, nasabah terhindar dari riba.

Selain itu, biaya administrasi yang dibebankan cenderung lebih murah dari suku bunga yang digunakan pada kartu kredit konvensional.

Sementara itu, jika suatu hari Anda terlambat melakukan pembayaran, denda yang dibayarkan akan dialihkan sebagai dana sosial. Dengan kata lain, tidak menjadi keuntungan bagi bank penerbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper