Bisnis.com, JAKARTA – Rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang digelar Selasa (7/6/2022) memunculkan rumor baru terkait PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mau mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam rapat tersebut Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PKB, Nasim Khan, mencoba mengonfirmasi kabar terkait dengan rencana akuisisi antarbank pelat merah tersebut. Rumor tersebut, lanjutnya, bahkan telah memicu kegaduhan di internal Bank BTN.
“Pak Erick, saya lupa soal akuisisi yang disampaikan teman-teman, masalah BTN dan BNI. Ini sampai sekarang juga tidak ada kabarnya, tetapi di dalam tubuh BTN sendiri sudah gaduh,” ujar Nasim dalam rapat tersebut.
Selain itu, Anggota komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) M. Sarmuji mengungkapkan saat ini telah berkembang isu penggabungan BTN ke BNI. Dia pun mempertanyakan apakah rencana tersebut akan dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Jika ditelusuri lebih jauh, wacana BNI untuk mengambil alih BTN telah bergulir sejak 2005. Berdasarkan pemberitaan koran Tempo edisi 9 Agustus 2005, wacana pengakuisisian BTN pertama kali diungkapkan oleh Direktur Utama BNI saat itu yakni, Sigit Pramono.
BNI diketahui berkeinginan mengakuisisi Bank BTN karena ingin merangsek ke bisnis perumahan. Namun, dalam pemberitaan Tempo, bukan hanya BNI tetapi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) juga dikabarkan ingin membeli BTN.
Baca Juga
Kala itu, ide konsolidasi bank milik pemerintah semakin meluas. Sigit bahkan sempat melontarkan usul agar BNI, BTN, dan PT Bank Mandiri Tbk. bergabung atau merger. Tujuannya, agar bank BUMN bisa mengimbangi bank asing yang modalnya kuat.
Akan tetapi, wacana tersebut ditolak oleh Direktur Utama BTN Kodradi jika konsolidasi bank-bank pelat merah dilakukan dengan skema merger. Pasalnya, merger harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk budaya karyawan dan nasabah.
Kembali ke rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN, Sarmuji menyatakan ada banyak konsekuensi yang ditanggung jika terjadi penggabungan antara BNI dan BTN.
“Kalau itu digabungkan, konsekuensinya akan banyak sekali dan kompleksitasnya akan tinggi sekali karena ini belum ada rencana lebih detail, maka kami tanyakan,” pungkasnya.
Kementerian BUMN sejauh ini belum memberikan respons terkait kabar akuisisi tersebut. Komisi VI DPR RI memberikan waktu kepada kementerian untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan dari para anggota komisi.