Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia menegaskan kembali peringkat idAAA dan idAAA(sy) untuk obligasi dan sukuk PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI yang segera jatuh tempo. SMI adalah badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan.
Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2019 Seri B PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI senilai 1,3 triliun.
Selain itu, Pefindo juga menegaskan kembali peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III/2019 Seri B SMI senilai Rp417 miliar.
"Kesiapan SMI dalam melunasi obligasi dan sukuk tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas serta surat berharga sebesar Rp26,2 triliun pada 31 Maret 2022," tulis Pefindo melalui siaran persnya, Senin (27/6/2022).
Kedua surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 28 Agustus 2022.
Adapun, SMI adalah badan usaha milik negara yang didirikan sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menyediakan sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan proyek dan mempromosikan skema kerja sama
pemerintah dan badan usaha (KPBU). SMI sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.