Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jrengg! 1.120 Investasi Bodong Diblokir, Hati-Hati Modus Baru!

Satgas Waspada Investasi (SWI) sebanyak 1.120 investasi bodong resmi diblokir hingga Mei 2022.
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengingatkan masyarakat agar senantiasa menghindari platform investasi bodong dan ilegal, karena berpotensi merugikan diri sendiri di masa depan. Ini jumlah investasi bodong yang sudah diblokir. 

Ketua SWI sekaligus Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menyisir platform-platform ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Sampai Mei 2022, platform ilegal yang berhasil diblokir SWI mencapai 1.120 platform entitas Investasi ilegal, 3.989 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal, dan 165 entitas gadai ilegal," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Senin (11/7/2022).

Sebagai informasi, SWI beranggotakan 12 Kementerian dan Lembaga, termasuk OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, dan Kepolisian RI.

Dalam rangka upaya pencegahan, Tongam menjelaskan SWI terus menggelar patroli siber secara rutin untuk mencari aplikasi atau situs lembaga keuangan ilegal yang berada di marketplace aplikasi, seperti Play Store dan App Store.

"Tapi kami juga memperoleh informasi atau laporan dari masyarakat terkait penawaran dengan modus-modus tertentu," ujarnya.

Tongam mengungkap bahwa untuk investasi ilegal, ditemukan tren banyak pelaku mendompleng aktivitas trading saham atau sejenisnya, padahal cara kerja aplikasi hanya money game alias memutar uang para pengguna. SWI pun mengingatkan agar sebelum mengunduh aplikasi, masyarakat senantiasa ingat 2L, yaitu legal dan logis.

"Sepanjang 2022, modus investasi bodong yang marak itu mendompleng aktivitas trading, seperti binary option dan robot trading. Terakhir, ada Enel Kekuatan Hijau yang memberikan iming-iming imbal hasil 2,5 persen per hari. Semuanya menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal," ujarnya.

Sementara itu, untuk pinjol ilegal, gadai ilegal, atau aplikasi sejenis lainnya yang menawarkan akses utang kepada masyarakat, Tongam juga menemukan tren baru berupa penyerangan terhadap personal.

"Contohnya, yang terbaru, ada penawaran dengan cara menjebak korban lewat mengirimkan pesan pribadi dengan link unduh, di mana seakan-akan korban telah berutang dan harus membayar melalui aplikasi tertentu," ungkapnya.

SWI mengingatkan bahwa setiap lembaga keuangan atau teknologi finansial (tekfin/fintech) yang menggunakan kanal perpesanan pribadi, seperti SMS, WA, email, untuk menghubungi atau melakukan promosi tanpa adanya persetujuan pengguna, bisa dipastikan merupakan platform ilegal. 

Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk penawaran akses keuangan mencurigakan melalui layanan konsumen OJK atau SWI, yaitu OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Sementara itu, untuk mengecek nama dan pembuat platform pinjol ilegal, investasi bodong, aplikasi trading ilegal, dan lembaga keuangan ilegal lain-lain yang telah diblokir SWI, masyarakat bisa mengakses melalui: https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper