Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK: Tata Kelola Perusahaan Ibarat Tri Hita Karana

Secara harfiah, Tri Hita Karana berarti tiga penyebab terciptanya kebahagiaan yang dapat menjadi dasar dalam tata kelola perusahaan yang baik.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam acara Side Event 3rd FMCBG Meeting: The G20/OECD Corporate Governance Forum di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022)./Istimewa.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam acara Side Event 3rd FMCBG Meeting: The G20/OECD Corporate Governance Forum di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022)./Istimewa.

Bisnis.com, NUSA DUA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyampaikan bahwa penerapan tata kelola perusahaan itu mirip dengan filosofi Bali, Tri Hita Karana.

Hal itu disampaikan Wimboh Santoso dalam acara Side Event 3rd FMCBG Meeting: The G20/OECD Corporate Governance Forum di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022).

“Kita dapat belajar dari filosofi Bali yang mengajarkan untuk hidup selaras dengan alam dan orang lain yang disebut, Tri Hita Karana. Keharmonisan antara tiga unsur: ketuhanan, manusia, dan alam harus dijaga untuk mencapai kesejahteraan,” tuturnya.

Secara harfiah, Tri Hita Karana berarti tiga penyebab terciptanya kebahagiaan. Konsep kosmologi Tri Hita Karana ini falsafah hidup tangguh menghubungkan kelestarian alam dengan manusia dan Tuhan.

Lebih lanjut, Wimboh menyampaikan, penerapan tata kelola perusahaan membutuhkan keselarasan antara pemegang saham, dewan dan komite, serta pemangku kepentingan lain. 

Apabila terjadi disharmonisasi di antara mereka, sambungnya, akan menyebabkan lemahnya penerapan tata kelola perusahaan yang berkontribusi pada perilaku pengambilan risiko yang berlebihan dan tidak hati-hati di sektor keuangan.

“Yang menyebabkan kemungkinan kegagalan masing-masing lembaga dan menyebabkan masalah sistemik,” jelasnya.

Menurutnya, setelah pandemi Covid-19, praktik tata kelola perusahaan menjadi semakin penting, karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis di lingkungan yang cepat berubah. Terutama dalam hal digitalisasi, persaingan yang kuat, dan keuangan berkelanjutan. “Tidak hanya untuk meningkatkan peluang, tetapi lembaga keuangan juga perlu merespons risiko baru yang disebabkan oleh perkembangan teknologi dan perubahan iklim.”

Oleh sebab itu, terangnya, sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan sejalan dengan standar internasional, termasuk G20/OECD.

“Sebagai anggota aktif Komite Tata Kelola Perusahaan OECD, saya tegaskan kembali bahwa Indonesia akan menjadi panutan dalam implementasi prinsip G20/OECD yang telah final, dan kami mendorong negara anggota G20 dan OECD dapat menjadi contoh untuk menerapkan tata kelola perusahaan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hendri T. Asworo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper