Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Tri Pakarta Umumkan Rencana Spin Off Unit Syariah

Pemisahaan unit usaha syariah dilakukan agar asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank BNI ini dapat fokus pada bisnis konvensional.
Ilustrasi. /Bisnis
Ilustrasi. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Tri Pakarta mengumumkan rencana pemekaran usaha melalui pemisahaan atau spin off unit usaha syariah (UUS) asuransi dengan mendirikan anak perusahaan baru.

Manajemen perseroan menyatakan, selain memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang terhadap kebutuhan proteksi asuransi terhadap potensi kerugian finansial, Asuransi Tri Pakarta juga terus memainkan peran sebagai salah satu kontributor utama dalam mendorong perkembangan ekosistem syariah, serta pertumbuhan ekonomi syariah secara umum di Indonesia.

"Terkait dengan komitmen tersebut, maka PT Asuransi Tri Pakarta berencana melakukan pemekaran usaha melalui pemisahan unit usaha syariah menjadi badan hukum, yaitu PT Asuransi Tri Pakarta Syariah," tulis manajemen dalam pengumumannya yang dipublikasikan, Senin (25/7/2022).

Tujuan adanya pemisahaan antara induk perusahaan dan UUS ini adalah agar asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank BNI ini dapat terus fokus pada fungsinya sebagai perusahaan asuransi umum konvensional, sedangkan PT Asuransi Tri Pakarta Syariah akan fokus pada asuransi umum berdasarkan prinsip syariah.

"Manajemen dari PT Asuransi Tri Pakarta dan PT Asuransi Tri Pakarta Syariah akan lebih fokus pada kegiatan usahanya masing-masing, di antarannya pemasaran produk asuransi, peluncuran produk baru, pelaksanaan kerja sama dengan mitra strategis perusahaan, dan pengembangan teknologi dan informasi bagi kenyamanan serta kepuasan nasabah, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan masing-masing dalam melayani nasabah," kata manajemen.

Adapun, pendirian anak perusahaan baru PT Asuransi Tri Pakarta Syariah akan diikuti dengan pengalihan seluruh portofolio kepesertaan syariah kepada anak perusahaan baru tersebut. Pengalihan portofolio tersebut akan dilakukan setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tanggal pengalihan portofolio akan diumumkan segera setelah persetujuan diperoleh.

PT Asuransi Tri Pakarta dan PT Asuransi Tri Pakarta Syariah akan berupaya memastikan periode transisi yang mulus, serta memastikan kualitas operasional dan pelayanan perusahaan tetap berjalan dengan baik. Demikian pula dengan proses pengalihan portofolio polis asuransi syariah dari UUS ke PT Asuransi Tri Pakarta Syariah akan dipastikan berlangsung dengan baik.

"Perusahaan juga akan memastikan bahwa proses ini tidak akan memberikan dampak kepada pemegang polis. Hak dan kewajiban pemegang polis akan tetap sama," kata manajemen.

Rencana spin off UUS ini merupakan upaya perseroan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper