Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Himpun Premi Rp156,98 Triliun pada Semester I/2022

Premi asuransi jiwa selama paruh pertama 2022 mencapai Rp95,39 triliun, atau menurun sebesar 8,36 persen secara year-on-year (yoy).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (layar kiri) saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (layar kiri) saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022).

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi premi industri asuransi, baik konvensional maupun syariah, sepanjang periode Januari-Juni 2022 mencapai Rp156,98 triliun. Realisasi ini tumbuh 0,6 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Hal ini sejalan dengan perkembangan akumulasi premi sepanjang tahun 2022 pada sektor asuransi umum dan reasuransi, yang mencapai Rp61,59 triliun atau tumbuh sebesar 18,54 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melalui siaran pers, Kamis (28/7/2022).

Dari premi asuransi ini, premi dari asuransi jiwa selama paruh pertama 2022 mencapai Rp95,39 triliun, atau menurun sebesar 8,36 persen secara year-on-year (yoy).

Kesehatan industri rata-rata juga relatif terjaga. Tingkat kesehatan industri asuransi jiwa dan asuransi umum atau risk based capital (RBC) yang terjaga sebesar 481,01 persen dan 318,24 persen. Capaian ini jauh di atas threshold minimal sebesar 120 persen.

Secara keseluruhan, OJK menilai stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus tumbuh di tengah meningkatnya tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global.

Kerja pengaturan dan pengawasan yang solid akan terus dilakukan OJK untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan dengan senantiasa memonitor perkembangan perekonomian global dan domestik setiap waktu.

“OJK selalu bersiaga menyiapkan berbagai kebijakan yang dibutuhkan dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Mahendra.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Juli ini mencatat pelemahan ekonomi global terjadi sangat cepat disertai tingginya inflasi yang berkelanjutan di sejumlah kawasan sebagai dampak dari gangguan suplai komoditi karena pandemi covid,

perang di Ukraina dan persaingan geopolitik yang menajam serta berkepanjangan.

Perkembangan ini menyebabkan kekhawatiran pasar akan terjadinya resesi dan inflasi global, sehingga potensi resesi ini akan terus dicermati dan dimitigasi dampaknya pada perekonomian Indonesia. Meski demikian, indikator perekonomian domestik menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Headline inflasi bulan Juni 2022 tercatat meningkat, kendati demikian inflasi inti masih berada di level yang relatif rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper