Bisnis.com, JAKARTA — Keinginan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perbankan beralih dari layanan konvensional menuju digital bukan tanpa alasan. Hal ini karena tuntutan akselerasi digital di sektor perbankan telah menjadi keharusan dan awal bagi masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyatakan bahwa transformasi digital di sektor perbankan merupakan suatu keniscayaan. Pandemi Covid-19 setidaknya menjadi pemicu perubahan pada berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, tak terkecuali dalam transaksi ekonomi dan pola pembayarannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan keuangan yang berubah secara revolusioner ini telah meningkatkan minat masyarakat untuk merasakan pengalaman digital dalam setiap interaksinya dengan perbankan.
“Mencermati hal ini, menjadi keharusan bagi perbankan untuk melakukan digitalisasi pada semua aspek termasuk aktivitas core-banking baik pada fungsi front-office, middle-office, dan back-office, serta mengubah proses transaksi dari analog channels menjadi digital channels,” ujarnya pada Kamis (5/8/2022).
Dia menambahkan bahwa perubahan lingkungan bisnis yang dinamis sebagai dampak digitalisasi juga semakin menuntut bank untuk lebih berorientasi ke arah pelanggan, melalui interaksi yang lebih intens guna memahami perilaku ekonomi nasabah.
“Tuntutan inovasi dan kelenturan dalam menyajikan produk dan layanan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan nasabah menjadi keharusan. Dengan pola ini, nasabah dapat merasakan digital banking experience yang unik dan dipersonalisasi,” pungkasnya.
Baca Juga
Dinamika-dinamika tersebut, kata Dian, memberikan efek rembetan pada inovasi konektivitas dan kolaborasi bank dengan ekosistem baru yang membentuk ekonomi digital melalui pembentukan digital banking.
Oleh karena itu, paradigma closed banking yang sebelumnya menjadi dogma perbankan telah berubah pada pola open banking dengan memanfaatkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti antarmuka pemrograman aplikasi atau Application Programming Interface (API), komputasi awan, kecerdasan artifisial, pembelajaran mesin, dan lain sebagainya.
Dian sebelumnya meminta kepada perbankan nasional untuk segera bertransformasi meningkatkan layanan digitalnya. Hal ini seiring meningkatnya tuntutan akselerasi digital yang telah menjadi ekspektasi masyarakat dan dunia usaha.
“Bank yang belum ‘move on’ dan masih setia dengan layanan perbankan tradisionalnya, harus bersiap untuk tersisih dan harus rela didera flight to service ataupun flight to digital akibat ditinggalkan oleh nasabah yang beralih ke bank-bank yang memberikan layanan secara digital.”