Bisnis.com, JAKARTA - Dana pensiun di Tanah Air masih tertinggal dibandingkan industri keuangan lainnya meski setiap tahun terus tumbuh.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, industri dana pensiun merupakan salah satu industri yang tetap tumbuh dari tahun ke tahun, termasuk ketika dalam masa pandemi Covid-19.
"Pada Juni 2022, tercatat jumlah aset neto industri dana pensiun mencapai Rp330 triliun per Juni 2022 atau tumbuh 4,72 persen," ujar Ogi dalam sebuah seminar, Selasa (30/8/2022).
Pada periode yang sama, total investasi dana pensiun juga tumbuh 4,48 persen. Jumlahnya mencapai Rp321 triliun atau sekitar 97,14 persen dari total aset neto dana pensiun.
Namun, dari sisi penetrasi industri dana pensiun masih relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini menjadi salah satu tantangan yang memang dihadapi oleh industri dana pensiun di Indonesia, selain persoalan literasi, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia.
Menurut Ogi, jumlah kepesertaan dana pensiun di Indonesia baru mencapai 3,8 juta jiwa, sangat kecil dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 144 juta atau hanya sekitar 2,7 persennya saja.
Baca Juga
"Oleh karena itu, penyelenggaraan program dana pensiun itu harus tetap didorong, baik itu pensiun sukarela termasuk di dalamnya adalah dana pensiun lembaga keuangan, perlu menyusun strategi untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap manfaat kepesertaan program pensiun, termasuk kepada masyarakat di sektor informal yang masih besar jumlahnya sekitar 60 persen daripada jumlah penduduk pekerja di Indonesia," katanya.