Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sindir Perusahaan Reasuransi jadi Anak Usaha Asuransi

Perusahaan reasuransi merupakan perusahaan yang menerima sharing risiko dari perusahaan asuransi.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti adanya kekeliruan dalam tata kelola dan manajemen risiko industri asuransi, termasuk reasuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, perusahaan reasuransi merupakan perusahaan yang menerima sharing risiko dari perusahaan asuransi. Dengan kata lain, perusahaan reasuransi memberikan jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi perusahaan asuransi.

Oleh karena itu, dia menilai sewajarnya perusahaan reasuransi tidak menjadi anak usaha dari perusahaan asuransi.

"Masa ada reasuransi yang jadi anak perusahaan asuransi. Kan ada reasuransi yang dimiliki perusahaan asuransi. Padahal reasuransi kan di atas [asuransi] lagi. Jadi itu memang tata kelola dan manajemen risiko dibenahi menyeluruh perusahaan asuransi," ujar Ogi dalam konferesi pers, dikutip Rabu (14/9/2022).

Di sisi lain, dalam mekanisme berbagi risiko itu, perusahaan reasuransi akan menerima sejumlah proporsi premi dari perusahaan asuransi. Ogi menekankan bahwa premi yang diperoleh perusahaan reasuransi tersebut bukanlah sekedar bagi-bagi rezeki antara perusahaan asuransi dan reasuransi.

"Jangan pikir bagi-bagi rezeki dari perusahaan asuransi yang mereasuransi ke perusahaan tertentu. Lupa lagi ada risikonya," kata Ogi.

Dia pun mewanti-wanti bahwa bisnis yang diperoleh reasuransi dari perusahaan asuransi juga memiliki risiko. Untuk itu, perusahaan reasuransi juga harus senantiasa menghitung risiko atas premi yang diperolehnya.

Sementara itu, Ogi mengungkapkan, pihaknya juga tengah memantau sejumlah perusahaan reasuransi dalam negeri.

"Kami lagi waspada, watching, reasuransi kita yang ada tiga itu, mampu enggak bayar yang dari penutupan dari perusahaan asuransi. Nanti kami lihat mampu enggak dia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper