Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Cecar Reasuransi Marein (MREI), Entitas Investasi AJB Bumiputera

Bursa Efek Indonesia mencecar direksi Reasuransi Marein dengan sejumlah pertanyaan terkait pergerakan harga saham yang tinggi dalam 2 bulan terakhir.
Manajemen Marein (MREI) di Jakarta./Bisnis - Denis Riantiza Meilanova
Manajemen Marein (MREI) di Jakarta./Bisnis - Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan yang menjadi entitas investasi AJB Bumiputera, PT Maskapai Reasuransi Indonesia (MREI) dicecar oleh Bursa Efek Indonesia terkait lonjakan harga saham perusahaan yang bergerak di luar kewajaran. 

Sebagai gambaran, harga saham MREI terus melambung dari posisi terendahnya pada akhir Juni 2022 lalu. Setelah menyentuh level Rp2.870, pada perdagangan hari ini (15/9/2022), saham MREI dibuka pada level Rp3.850 dan melambung menjadi Rp4.700 pada pukul 10.44 WIB. 

MREI sendiri merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Graha Sentosa Persada (20,53 persen), AJB Bumiputera (14,84 persen) dan masyarakat (64,63 persen). 

Graha Sentosa Persada adalah perusahaan pengendali dari Pioneerindo Gourmet International (PTSP) dengan kepemilikan berdasarkan situs CCF Indonesia sebesar 27,63 persen. Entitas ini memiliki bisnis franchise ayam goreng CFC Indonesia. 

Atas pertanyaan bursa ini, Tamara Arista, Sekretaris Perusahaan MREI menyebutkan perusahaan memang tengah menyiapkan rencana bisnis yang akan dieksekusi dalam 3 bulan mendatang. Meski demikian timeline ini belum final. 

"Informasi tersebut akan disampaikan kepada regulator dan akan dilakukan keterbukaan informasi sesuai dengan waktu dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan tidak dapat memastikan apakah informasi yang akan diberikan akan mempengaruhi nilai efek

perusahaan karena nilai investasi bisnis tidak material, namun dinilai baik untuk diketahui publik," katanya dalam pernyataan ke direksi BEI, Kamis (15/9/2022). 

Meski mengemukakan kemungkinan aksi investasi dalam 3 bulan ke depan, Tamara menyebutkan tidak mengetahui penyebab harga saham MREI melambung. 

"Sampai dengan saat ini perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E," katanya lebih lanjut. 

Dia juga memastikan perseroan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham yang dapat mempengaruhi pergerakan di Bursa Efek Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper