Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang Elektronik Memimpin Pertumbuhan Transaksi Nontunai pada Agustus 2022

Bank Indonesia mencatat nilai transaksi digital banking meningkat 31,40 secara tahunan menjadi Rp4.557,5 triliun.
Mobile banking/istimewa
Mobile banking/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan seiring dengan perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bank sentral terus memperkuat implementasi kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, di tengah tekanan inflasi, transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Agustus 2022 tumbuh 43,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp35,5 triliun, sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 31,40 secara tahunan menjadi Rp4.557,5 triliun.

Sementara itu, Bank Indonesia juga mencatat bahwa nilai transaksi pembayaran dengan kartu automatic teller machine (ATM), kartu debet, dan kartu kredit turut mengalami peningkatan sebesar 34,72 persen yoy menjadi Rp722,5 triliun.

Pada sisi lain, jumlah uang kartal yang diedarkan atau UYD pada Agustus 2022 naik 6,96 persen yoy mencapai Rp902,7 triliun.

“Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022,” ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, lanjutnya, bank sentral terus mendorong inovasi sistem pembayaran dengan melanjutkan persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik secara bertahap, antara lain melalui pengembangan KKP Domestik berbasis kartu untuk meningkatkan akseptasi dan transaksi KKP Domestik termasuk efisiensi transaksi Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, KKP Domestik dinilai akan meningkatkan efisiensi transaksi pemerintah, baik pusat dan daerah. Penerbitan KKP Domestik tahap awal bakal dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

KKP Domestik merupakan skema pembayaran berbasis kredit guna memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah, yang diproses secara domestik. KKP Domestik ini efektif diimplementasikan pada 1 September 2022.

Inisiasi tersebut dikembangkan lewat mekanisme QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. 

Pada tahap awal, KKP Domestik diterbitkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kemudian inisiasi ini akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper