Bisnis.com, JAKARTA - Gejolak kondisi perekonomian global yang menuju resesi dan lonjakan inflasi berpotensi mengerek jumlah klaim nilai tebus alias klaim surrender, terutama akibat peningkatan kebutuhan dana tunai para pemegang polis.
Direktur Keuangan PT BNI Life Insurance (BNI Life) Eben Eser Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah memperhitungkan potensi kenaikan klaim surrender akibat fenomena perekonomian.
"BNI Life memang ada kenaikan klaim surrender di kisaran kurang-lebih 20 persen per September 2022 dibandingkan periode sama tahun lalu. Tapi ini juga masih wajar, seiring dengan kenaikan jumlah nasabah dan asset under management [AUM] kami yang juga meningkat," ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/10/2022).
Eben memprediksi apabila tidak ada fenomena gejolak perekonomian nasional yang signifikan, akan tetap ada kenaikan jumlah klaim surrender hingga akhir tahun nanti, namun masih dalam kisaran wajar dan tidak akan ada lonjakan yang terlalu mencolok.
Senada, Direktur Utama PT Asuransi BRI Life Iwan Pasila juga menekankan potensi mulai meningkatnya permintaan klaim surrender, terutama dari pemegang polis produk asuransi dikaitkan investasi (PAYDI atau unit-linked).
Pasalnya, selain karena akibat kondisi ekonomi yang sulit, ada juga tipe pemegang polis yang khawatir soal masa depan instrumen investasi unit-linked pilihannya. Terutama menilik proyeksi pasar modal yang cenderung fluktuatif dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga
"Potensi kenaikan klaim surrender memang akan ada, terutama untuk polis unit-linked. Kami terus menyarankan agar pemegang polis hanya mengambil sebagian, sehingga polis tetap aktif selama menghadapi kondisi saat ini. Takutnya, ketika buru-buru surrender, beberapa bulan kemudian muncul risiko, dan akhirnya tidak ter-cover," ujarnya dalam bincang-bincang santai bersama media beberapa waktu lalu.
Selain itu, BRI Life juga mengantisipasi adanya segmen pemegang polis yang mengajukan klaim surrender akibat kemampuan bayar premi mereka memang menurun.
Oleh sebab itu, BRI Life tengah menerapkan strategi investasi yang cenderung konservatif, demi memastikan setiap pengajuan klaim bisa dicairkan secara cepat, dengan tetap menjaga tingkat profitabilitas perusahaan.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggambarkan bahwa sampai pertengahan periode 2022, total klaim dan manfaat yang dibayarkan pemain asuransi jiwa senilai Rp83,93 triliun kepada 6 juta orang terbilang stagnan.
Namun, porsi klaim surrender dengan persentase 51,9 persen dari total klaim atau setara Rp43,58 triliun, tercatat naik tipis 0,5 persen (year-on-year/yoy) ketimbang periode sama tahun lalu.
"Walaupun tren klaim surrender saat ini hanya naik tipis, kami tetap ingin mengingatkan kembali kepada para pemegang polis yang butuh dana mendesak, sebenarnya tidak perlu sampai surrender. Lebih baik manfaatkan fitur partial withdrawal, sehingga polis tetap aktif," ujar Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan beberapa waktu lalu.
Lainnya, klaim meninggal dunia dengan porsi 7,1 persen dari total atau senilai Rp5,96 triliun turun 25,2 persen yoy secara tahunan. Klaim partial withdrawal dengan porsi 10 persen dari total atau Rp8,38 triliun tercatat turun 14,2 persen yoy secara tahunan.
Selain klaim surrender, jenis klaim asuransi jiwa yang juga mengalami peningkatan berasal dari klaim akhir kontrak dengan porsi 11,5 persen dari total atau senilai Rp9,68 triliun, naik sampai 56,5 persen yoy secara tahunan.