Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menggairahkan produk asuransi dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit-linked ke depan, setiap perusahaan asuransi jiwa diminta melakukan pendekatan ulang pasar dengan rebranding.
Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman melihat bahwa upaya 'rebranding' sekaligus bentuk penguatan edukasi konsumen, yang pada akhirnya bermanfaat bagi industri asuransi jiwa secara umum selain produk semakin diterima.
"Keluarnya aturan main baru [tentang PAYDI] dari otoritas saja sebenarnya belum cukup. Harus ada komitmen dari para pemain untuk memberikan kepastian bahwa mereka benar-benar sudah memperbaiki diri. Misalnya, soal kepantasan agen, kejelasan term & condition, dan mencegah mismatch akibat kurangnya literasi calon pemegang polis terkait aktivitas investasi," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (16/10/2022).
Sebelumnya dalam riset IFG Progress besutan Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) sempat mempublikasikan kesimpulan dalam 'Unit Link 101' yang terbit pada medio Desember 2021.
Ibrahim melihat kasus kesalahpahaman unit-linked yang paling umum terjadi yaitu ketidaktahuan calon pemegang polis soal biaya akuisisi pada tahun-tahun awal, kecenderungan mengambil polis unit-linked dengan strategi investasi berisiko tinggi, dan jebakan cuti premi.
Aturan baru yang mengatur unit-linked adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 5/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) yang berlaku pada Maret 2022. Aturan ini mewajibkan perusahaan asuransi jiwa melakukan beberapa perbaikan, antara lain soal kejelasan porsi investasi sejak tahun pertama dan kejelasan opsi-opsi ketentuan polis.
Baca Juga
"Harapannya, dengan komitmen setiap perusahaan untuk memperbaiki kapasitas agen, meningkatkan literasi konsumen soal strategi investasi, dan rebranding produk yang sesuai SEOJK terbaru, maka tidak ada lagi fenomena unit-linked itu dianggap very much less control oleh masyarakat," tutupnya.
IFG Progress melihat upaya rebranding utamanya juga untuk membangun citra positif terkait transparansi para pemain atas produk unit-linked besutannya. Antara lain, berisi soal informasi dan pemahaman mengenai struktur biaya yang lebih baik, penjelasan potensi skenario risiko dan hasil investasi yang relevan dengan kenyataan, serta komitmen meningkatkan standar atau memperketat proses kualifikasi untuk menjadi bagian tenaga pemasaran dari produk asuransi unit-linked.